Jika dilihat dari tahun tahun sebelumnya, gaji polisi mengalami kenaikan di tiap tahunnya. Untuk itu, bagi anda yang bercita cita ingin menjadi polisi, tak ada salahnya untuk mengetahui besaran gaji dari polisi beserta tunjangannya. Berikut ini akan diulas gaji dari polisi di tahun 2020.
Daftar Gaji Dari Polisi Berdasarkan Jabatannya
1. Golongan I (Tamtama)
Untuk pangkat dari polisi yang rendah adalah Tamtama. Dimana Tamtama sendiri merupakan salah satu jalur masuk polisi yang paling mudah. Sebab, bagi anda yang tertarik di pangkat satu ini hanya perlu untuk menempuh pendidikan kurang lebih selama enam bulan saja. ketika anda lulus, maka anda pun akan langsung mendapatkan pangkat yang Bhayangkara Dua.
Sedangkan syarat dari pendidikan yang diperlukan untuk mendaftar adalah lulusan SMA. Di golongan ini sendiri, pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0-28 tahun memiliki gaji sekitar 1.6 juta hingga 2.5 juta. Sedangkan untuk pangkat Bhayangkara Satu yani 1.694 juta hingga 2.69 juta. Bhayangkara Kepala berkisar antara 1.7 juta hingga 2.69 juta.
Adapun Ajun Brigadir Dua memiliki gaji yakni sekitar 1.8 juta hingga 2.78 juga. Dan untuk Ajun Brigadir Satu yakni 1.85 juta hingga 2.87 juta. Serta bagi anda yang telah memiliki pangkat yakni berupa Ajun Brigadir Polisi memiliki gaji yang lebih tinggi yakni 1.9 juta hingga 2.9 juta berdasarkan masa kerja 0-28 tahun.
2. Golongan II (Bintara)
Gaji bintara polisi ini tentu saja lebih tinggi jika dibandingkan dengan Tamtama. Hal ini dikarenakan setelah anda melewati fase golongan ! maka anda pun bisa lanjut ke Golongan II. Golongan ini juga bisa anda tempuh secara langsung bagi lulusan SMA dengan pendidikan di sekolah polisi negara selama 7 bulan.
Untuk gajinya sendiri, pangkat Brigadir Dua dengan masa kerja 0-32 tahun memiliki penghasilan yakni sebanyak 2.1 juta hingga 3.4 juta. Sedangkan untuk Brigadir Satu yakni memiliki gaji kisaran 2.16 hingga 3.5 juta. Dan untuk Brigadir Polisi memiliki gaji sekitar 2.2 juta hingga 3.6 juta rupiah di tahun 2020.
Berlanjut ke gaji Brigadir Kepala, pangkat ini memiliki penghasilan yakni 2.3 juta hingga 3.7 juta. Sedangkan untuk Ajun Inspektur Polisi Dua, memiliki penghasilan yakni sekitar 2.37 hingga 3.9 juta rupiah. Dan untuk pangkat tertinggi di Golongan II yakni Ajun Inspektur Polisi Satu memiliki gaji 2.4 juta hingga 4 juta dalam masa kerja 0-32 tahun.
Baca Artikel Selanjutnya : Mengulas Secara Lengkap Gaji PNS Beserta Tunjangannya Sesuai Golongan
3. Golongan III (Perwira Pertama)
Untuk gaji perwira polisi, ditentukan pula dalam berbagai golongan. Golongan III ini yang memiliki pangkat Inspektur Polisi Dua, dimana memiliki penghasilan berkisar antara 2.7 juta hingga 4.4 juta. Sedangkan untuk Inspektur Polisi Satu memiliki gaji yakni 2.8 juta hingga 4.6 juta. Dan untuk anda yang telah berada di pangkat Ajun Komisaris Polisi memiliki gaji 2.9 juta hingga 4.7 juta rupiah.
4. Golongan IV ( Perwira Menengah)
Golongan ini merupakan golongan tertinggi di Polri. Dimana dengan pangkat ini, anda pun telah menerima jabatan jabatan yang penting. Sebut saja mulai dari Kapolsek hingga Kapolri. Untuk gaji dari golongan IV ini terdiri dari pangkat Komisaris Polisi dengan masa kerja 0 -32 tahun yakni dalam kisaran 3 juta hingga 4.9 juta rupiah.
Sedangkan untuk pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi memiliki gaji yakni sekitar 3 juta hingga 5 juta rupiah. Dan untuk anda yang telah memiliki pangkat Komisaris Besar dan telah melalui masa kerja 0 hingga 32 tahun akan mendapatkan gaji yakni sekitar 3.1 juta hingga 5.2 juta rupiah.
5. Golongan IV ( Perwira Tinggi)
Untuk gaji perwira polisi dengan golongan tertinggi ini, apabila anda telah memiliki pangkat Brigadir Jenderal maka anda pun akan memiliki gaji sekitar 3.2 juta hingga 5.4 juta rupiah. Sedangkan untuk Inspektur Jenderal memiliki kisaran gaji 3.2 juta hingga 5.5 juta. Dan untuk Komisaris Jenderal 5 juta hingga 5.9 juta serta Jenderal dengan gaji 5.2 juta hingga 5.9 juta.
Jenis Tunjangan
1. Tunjangan Kinerja
Terdapat tunjangan kinerja yang juga diperoleh ketika anda menjadi polisi. Untuk besarnya pun cukup besar, bahkan hingga mencapai 70 persen dari total gaji. Hal tersebut tentu saja membuat banyak orang cenderung tertarik untuk menjajal profesi satu ini. sehingga tak heran banyak orang yang ingin mendaftar menjadi polisi.
2. Uang Makan dan Tunjangan Pensiun
Tunjangan lainnya adalah dalam bentuk uang makan. Setiap anggota polisi mendapatkan tunjangan lauk pauk setiap hari. Dimana untuk satu harinya yakni sekitar 60 ribu rupiah. Dan untuk tunjangan pensiunan, anggota Polri pun juga akan mendapatkan tunjangan pokok purnawirawan Polri.
Itulah besaran gaji polisi dan juga tunjangannya yang perlu anda tahu. Bagi anda yang tertarik mendaftar menjadi polisi karena tergiur akan gaji yang didapatkannya, maka anda pun perlu untuk mempersiapkannya sejak dini. Hal ini dikarenakan banyak syarat yang harus dipenuhi ketika anda ingin mendaftar sebagai polisi.