Edu Finansial – Simak syarat dan cara daftar Polsuspas atau Polisi Khusus Lapas beserta link pendaftaran resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di sini.
Polsuspas adalah singkatan dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan atau biasa dikenal dengan Polisi Lapas.
Ketika Anda lolos maka nantinya akan menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebelum Anda login ke link pendaftaran Polsuspas 2023, simak syarat yang harus dipenuhi sebelum daftar Polsuspas 2023.
Syarat daftar Polsuspas 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berkas yang harus dipersiapkan
e-KTP
Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
Pas Foto 4×6
Swafoto (Selfie)
Ijazah alsi
Transkrip nilai asli
Surat lamaran
Surat Pernyataan SKCK yang masih berlaku
Surat Keterangan Berbadan Sehat
3. Tinggi Badan
Wanita 160 cm
Pria 165 cm
4. Umur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 28 tahun
5. Tidak bertato dan bertindik, baik merupakan bekas tato, ataupun bekas tindik. Kecuali kalau adanya sistem adat tertentu, hal itu harus disertakan dengan surat keterangan pemangku adat.
6. Status perkawinan tidak menjadi masalah, baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah.
Pastikan SKCK yang Anda miliki masih berlaku dan surat keterangan berbadan sehat baru yang bisa dibuat di Puskesmas atau klinik terdekat.
Cara Daftar Polsuspas Kemenkumham 2023
1. Buka https://sscasn.bkn.go.id/ untuk buat akun.
2. Lengkapi identitas buat akun SSCASN seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
3. Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
4. Klik “Proses Pendaftaran Akun”
5. Setelah pendaftaran akun berhasil, maka Anda bisa login menggunakan akun baru Anda.
6. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
7. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto, kemudian klik “selanjutnya”
8. Pilih jenis seleksi “CPNS”
9. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
10. Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
11. Cek resume kemudian akhiri pendaftaran.
12. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Itulah syarat dan cara daftar Polsuspas atau Polisi Khusus Lapas beserta link pendaftaran resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).***