Sebenarnya asuransi sudah ada sejak zaman dahulu, yaitu zaman sebelum Masehi. Sejak zaman dahulu, orang telah berusaha memahami risiko dan berusaha untuk meminimalkan kemungkinan risiko dengan cara menciptakan perlindungan bersama. Dalam artikel ini, akan membahas sejarah asuransi yang memiliki berawal dari asuransi sebelum masehi hingga perkembangan asuransi di indonesia saat ini.
Asuransi dari 3000 hingga 2000 SM
Asuransi digunakan sejak SM. Biasanya asuransi digunakan oleh saudagar dan juga pedagang di Cina dan Babilonia (Irak). Dahulu, saudagar yang tinggal di lembah sungai Eufrat dan Tigris menggunakan kapal sebagai alat angkut barang. Sejak saat itu, Babilonia telah disempurnakan dalam penggunaan jaminan untuk perdagangan atau bisnis. Pada waktu itu, pada umumnya para saudagar dan kreditur meminjamkan sejumlah uang dan memberikan sejumlah uang dan kapal sebagai bentuk jaminannya. Pemilik (peminjam) akan bebas dari hutang jika kapal ditentukan untuk aman selama ekspedisi. Selain itu, jumlah yang perlu dibayarkan merupakan premi yang harus dibayar untuk jumlah yang diterima atau modal.
Raja Hammurabi, orang di balik pengembangan asuransi Babel
Sebenarnya, sistem asuransi yang kita tahu tidak tercakup pada saat itu, melainkan pengampunan bagi mereka yang mempunyai pinjaman. Oleh karena itu, peminjam akan dibebaskan dari pembayaran jika terjadi bencana alam, kematian, atau alasan lain apa pun yang tidak dapat dibayar oleh peminjam. Dibandingkan dengan sistem yang diterapkan oleh asuransi saat ini, dapat dianggap sebagai kontrak asuransi dengan kesepakatan antara dua pihak yang mengharuskan mereka untuk dapat memenuhi hak dan juga kewajiban mereka. Kontrak asuransi pada waktu itu diatur memasuki tahun 1750 dengan Code of Hammurabi atau Code of Hammurabi.
Asuransi di Abad Pertengahan
Pemakaian asuransi juga bisa ditelusuri kembali ke Abad Pertengahan dalam sejarah Eropa sampai masa Revolusi Industri, ketika asuransi mulai menyebar dengan cepat ke Amerika Serikat. Pada Abad Pertengahan, asuransi dipakai oleh serikat pekerja. Serikat pekerja hidup dalam situasi yang tidak menguntungkan pada saat itu, di mana hanya perusahaan keuangan yang mempunyai kekuasaan. Di tengah masyarakat yang dipenuhi hutan, komunitas kelas pekerja sudah mempunyai koloni dengan misi yang sama untuk saling melindungi. Hal Ini kerap kali disebut dengan “perlindungan grup”. Dalam terminologi asuransi saat ini, peristiwa dapat diartikan sebagai salah satu bentuk prinsip asuransi dan pembagian risiko
Perjalanan Asuransi di Indonesia
-
Asuransi Masa penjajahan
Memasuki tahun 1845, Belanda menciptakan perusahaan yang bergerak dibidang asuransi yang dinamakan Nederlandsh Indisch Levensverzekering En Liefrente Maatschappij atau biasa disingkat dengan sebutan NILMIY. Perusahaan tersebut masih menggunakan sistem induknya di Belanda. Perusahaan asuransi ini digunakan untuk keperluan administrasi. Pada zaman itu, produk yang ditawarkan masih sedikit dan terbatas pada risiko kebakaran serta pengangkutan saja. Karena monopoli negara-negara yang berkepentingan yaitu inggris juga prancis, membuat penduduk aslinya tidak diasuransikan pada waktu itu. Setelah Perang Dunia 2, yang memiliki dampak terburuk, memiliki dampak juga pada perusahaan asuransi yang didirikan oleh Belanda di Indonesia. Hal tersebut membuat banyak perusahaan asuransi tersebut gulung tikar dan bangkrut.
-
Asuransi pasca kemerdekaan
Memasuki era kemerdekaan Indonesia, perusahaan asuransi Belanda yaitu NILMIY telah diakuisisi oleh negara Indonesia saat itu, kemudian pemerintah Indonesia mengganti nama perusahaan tersebut dari NILMIY menjadi PT. Asuransi Jiwasraya. Kemudian, pada tahun 1912, diikuti oleh pembentukan perusahaan asuransi lainnya yang bernama Jiwa Boemi Poetra. Ternyata pada saat yang penting, setelah perusahaan Belanda dinasionalisasi menjadi sebuah perusahaan dengan kepemilikan pemerintah Indonesia, juga terjadi penggabungan asuransi setelah kemerdekaan NKRI, seperti bergabungnya perusahaan Asuransi Bendasraya dengan perusahaan General International Underwriters yang kemudian dikenal sebagai PT Asuransi Jasa Indonesia, atau biasa disebut Asuransi Jasindo.
Demi kesejahteraan rakyat, Pemerintah Indonesia juga telah mendirikan perusahaan-perusahaan asuransi baru. Contohnya Asuransi Jasa Raharja yang memiliki fokus untuk kecelakaan dan Perum Taspen sebagai asuransi dan tabungan untuk warga dan pegawai), Perum Asabri sebagai asuransi akademi militer Indonesia, serta Jamsostek sebagai asuransi ketenagakerjaan perusahaan swasta). Kemudian, pada tahun 1980-an, banyak perusahaan asuransi didirikan di Indonesia, antara lain Allianz, Signa dan AIA Financial.
-
Asuransi modern saat ini
Perusahaan asuransi terus mengalami perkembangan sampai saat ini. Meningkatkan kesejahteraan rakyat merupakan tugas dari pemerintah yang dibuktikan dengan cara menjamin kehidupan warga negara. Saat ini Indonesia memiliki berbagai jenis produk asuransi. Produk asuransi tersebut dapat digunakan untuk memberikan perlindungan risiko yang berbeda. Asuransi terakhir didirikan atas nama BPJS oleh pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kemudian berubah menjadi program BPJS JKN pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo.