EduFinansial – Layanan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) memang menjadi solusi ampuh untuk mendapatkan dana tunai dengan persyaratan mudah dan proses mudah. Pasalnya, proses pengajuan kredit melalui layanan pinjol hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak membutuhkan banyak waktu untuk proses pencairan. Hal tersebut tentu menjadi salah satu alasan layanan pinjol kian menjamur dan sering digunakan.
Namun, perlu beberapa tips khusus sebelum melakukan transaksi kredit digital melalui layanan pinjol. Tips ini disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pihak yang berwenang dalam mengatur dan mengawasi para penyedia layanan fintech lending di Indonesia. Salah satu hal yang dibutuhkan untuk menjamin pengguna layanan ini bertransaksi yaitu perusahaan pemilik layanan pinjol telah mengantongi izin dari OJK. Per 9 Maret 2023 sendiri diketahui telah terdapat 102 perusahaan penyedia layanan fintech lending yang telah mengantongi izin dari OJK.
Namun, kendati bertransaksi di daftar 102 perusahaan di atas, pengguna atau konsumen tetap harus menerapkan beberapa tips khusus. Simak selengkapnya.
Pertama, pinjam di perusahaan fintech lending yang berizin OJK
Layanan penyedia fintech lending yang aman sendiri wajib berada di bawah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laman website maupun aplikasi pinjol legal dan berizin OJK sendiri menjadi salah satu syarat mutlak keamanan bertransaksi dengan penyedia layanan pinjaman online.
Salah satu langkah termudah untuk mengetahui apakah layanan pinjaman online yang dituju ilegal atau tidak adalah dengan melakukan cek pribadi. Calon pengguna dapat langsung menuju ke laman resmi OJK bagian kanal IKBN lalu Fintech untuk mengetahui data layanan pinjaman online aman. Setidaknya per 9 Maret 2023 ada 102 layanan fintech lending legal dan berizin OJK. Daftar tersebut merupakan pembaruan terakhir yang dilakukan oleh OJK sejauh ini.
Kedua, pinjam sesuai kebutuhan
Mudahnya mengajukan peminjaman uang melalui layanan pinjol bukan berarti membuat pengguna kalap. Pinjamlah sesuai kebutuhan dan digunakan untuk kegiatan produktif. Sesuaikan pula, misalnya maksimal dari 30% jumlah penghasilan, sebelum mengajukan pinjaman uang ke pinjol.
Hal ini juga dapat diperhitungkan untuk menimbang-nimbang keputusan sebelum mengajukan kredit di penyedia layanan pinjaman online. Sebab, bunga yang ditawarkan jasa pinjol lebih tinggi dibandingkan pinjaman lain.
Ketiga, lunasi tepat waktu
Tidak hanya bunga pinjaman yang tinggi, denda keterlambatan pinjaman online juga tergolong tinggi dan dihitung per hari. Karena itu, mengajukan kredit lewat pinjol wajib mempertimbangkan penghasilan yang digunakan untuk menyicil utang pokok, bunga pinjaman, hingga biaya keterlambatan jika tidak bisa melunasi pinjaman tepat waktu.
Keempat, jangan “gali lubang tutup lubang”
Hal ini menjadi salah satu yang wajib dihindari jika ingin bertransaksi dengan layanan fintech lending. Jangan mengajukan kredit untuk menutup kredit lainnya. Cara ini dapat berbahaya jika dilakukan, sebab tidak akan menjadi solusi untuk membuat kredit kian meringankan. Namun, justru makin membebankan.
Kelima, waspada dengan bunga dan denda
Jangan terburu-buru dalam memilih layanan fintech lending alias penyedia pinjaman online, pastikan telah memahami bunga dan denda yang diberikan oleh layanan pinjaman online terkait. Pelajari dan survei terlebih dahulu tentang bunga dan denda yang ditawarkan. Pilihkan pinjaman online yang menawarkan bunga dan denda paling rendah. Hal ini bertujuan untuk meringankan cicilan.
Terakhir, pahami kontrak perjanjian
Terakhir yaitu dengan memahami kontrak perjanjian. Kontrak perjanjian pasti akan diberikan ketika calon pengguna menghubungi layanan pinjaman online, Jangan tergiur dan langsung menandatangani kontrak perjanjian, perhatikan dengan benar poin-poin yang diberikan. Bertanyalah jika merasa janggal maupun kurang jelas.***