Home Perencanaan Pay Later vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Baik?

Pay Later vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Baik?

by Mas Abadi

Di zaman yang semakin canggih seperti saat ini, pemakaian uang tunai untuk bertransaksi sudah semakin berkurang. Sehingga, tidak heran jika mungkin Anda pernah merasakan kehabisan uang cash di dompet. Dompet digital dan kartu debit menjadi cara favorit untuk melakukan transaksi dengan sistem pemotongan saldo atau sistem debit. 

Tetapi, bila berbicara mengenai metode kredit, tentunya Anda akan teringat dengan kartu kredit dan fitur pay later. Ya, pay later adalah sebuah layanan kredit yang bisa Anda gunakan untuk membeli barang di marketplace, tanpa membayar lebih dulu atau seperti kredit. 

Sistem yang satu ini sebenarnya hampir sama dengan pemakaian kartu kredit dari bank, bedanya pay later tidak membutuhkan kartu fisik untuk bertransaksi. Jadi, pay later atau kartu kredit yang lebih baik? Yuk simak ulasannya berikut ini. 

  • Bunga yang diberikan 

Sesuai dengan aturan yang sudah dirilis oleh Bank Indonesia (BI), terdapat beberapa perbedaan untuk bunga yang ditetapkan antara kartu kredit dan pay later. 

Mulai tanggal 1 Mei 2020, BI sudah memutuskan jika maksimal bunga untuk kartu kredit yaitu 2% setiap bulannya, persentase tersebut turun menjadi 0,25% dari bunga sebelumnya yakni 2,25% per bulannya. Peraturan mengenai bunga kartu kredit tersebut berlaku untuk semua Bank di Indonesia. 

Tidak sama dengan bunga untuk kartu kredit yang jumlahnya di sama ratakan, maka pay later mempunyai bunga yang bervariasi. Misalnya, Shopee pay later sebesar 2,95%, Ovo pay later 2,9%, Gojek pay later Rp 25 ribu per bulan dan Traveloka pay later mulai dari 2,14% hingga 4,78%. 

Harus Anda ketahui jika bunga pay later lebih besar dibandingkan dengan bunga kartu kredit, hal tersebut dikarenakan tenor atau waktu pinjaman yang diberikan pay later sangat singkat. Untuk itu, jatuhkan pilihan kepada salah satunya sesuai dengan kemampuan Anda. Jangan pernah memaksakan jika Anda tidak sanggup untuk membayarnya, sebab kelak Anda bisa terjerumus ke dalam lubang hutang yang akan merugikan diri sendiri. 

  • Biaya tahunan 

Apabila berbicara mengenai biaya yang harus ditanggung oleh pengguna kartu kredit atau pay later sebenarnya sangat beragam. Namun, biaya yang pasti ditanggung pengguna yaitu biaya tahunan kartu. Jumlah biaya nya juga berbagai macam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Tentunya tergantung dari bank dan jenis kartu yang Anda gunakan. 

Biasanya, pay later tidak memungut biaya tahunan ini pada penggunanya, hanya saja bila pengguna terlambat membayar, maka akan dikenakan denda berupa biaya tambahan. Pastinya hal ini pun sesuai dengan pay later yang Anda gunakan. 

  • Tenor cicilan 

Hal selanjutnya yang harus Anda ketahui yaitu jika berbicara mengenai pembayaran sistem kredit tentunya tidak dapat lepas dengan jangka waktu untuk mencicil atau tenor.  Ya, tenor ini berlaku juga di pay later dan kartu kredit. Tujuannya yaitu untuk memperingan tanggungan pengguna untuk pembayaran. 

Pay later biasanya akan memberikan batas waktu selama 1 tahun atau 12 bulan untuk satu transaksi. Walaupun begitu, Anda dapat memilih tenor yang singkat seperti 3 bulan atau 6 bulan. Hal tersebut tergantung pada layanan yang diberikan oleh lembaga penyedia pay later. 

Kartu kredit mempunyai jangka waktu cicil yang lebih panjang dibandingkan dengan pay later, yaitu hingga 2 tahun lamanya. Mirip dengan pay later juga, Anda dapat membayar tagihan lebih cepat dengan memilih waktu tenor dan pastinya sesuai dengan kemampuan Anda. 

  • Keamanan 

Layanan pay later adalah sebuah fitur pembayaran yang sangat aman sebab telah diawasi OJK. Selain itu, fitur pembayarannya juga dilengkapi dengan kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan saat Anda akan melakukan transaksi. Kartu kredit juga diawasi oleh OJK, jadi Anda aman untuk menggunakannya. 

Anda harus memasukan pin saat akan melakukan pembayaran memakai kartu kredit di mesin EDC. Tentu saja hal ini demi mencegah penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

  • Syarat pengajuan 

Semua layanan pay later merupakan berbasis online, sehingga seluruh dokumen yang Anda butuhkan harus berbentuk softcopy. Beberapa dokumen persyaratannya yaitu NPWP, KTP, Kartu Keluarga (KK) dan BPJS. 

Lalu, untuk mengajukan pembuatan kartu kredit, biasanya Anda harus menyediakan dokumen berbentuk hardcopy dan berikan kepada bank yang bersangkutan. Dokumen tersebut diantaranya yaitu KTP, slip gaji, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya. 

Nah, sesudah Anda memahami tentang pay later dan kartu kredit, jadi produk mana yang akan dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda? Apapun pilihan Anda, jangan lupa harus menggunakannya dengan bijak, ya! Sebab masih banyak orang yang menjadi boros semenjak menggunakan kartu kredit atau pay later.

You may also like