Home Karier Mengintip Besaran Gaji Polisi Beserta Dengan Tunjangannya

Mengintip Besaran Gaji Polisi Beserta Dengan Tunjangannya

by admin
Gaji Polisi

Polisi adalah salah satu pekerjaan yang banyak diincar oleh generasi muda karena memiliki peran penting serta memikul tanggung jawab yang besar terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat. Besarnya beban yang harus dipikul tentu saja setara dengan besaran gaji polisi setiap bulannya. Berikut daftar gaji berdasarkan jenjang karir beserta dengan tunjangannya.

Mengintip Besarnya Gaji Seorang Polisi Berdasarkan Pangkatnya

1. Tamtama

Tamtama adalah anggota kepolisian dengan pangkat terendah, yang umumnya dijabat oleh lulusan sekolah kepolisian atau baru masuk dalam jajaran kepolisian. Mereka yang menjabat menjadi tamtama merupakan Bhayangkara Dua (Bharada), Ajudan Brigadir Polisi Satu (Briptu), Bhayangkara Satu (Bharatu), dan lain sebagainya.

Meski mereka mendapatkan pangkat terendah dalam karir kepolisian, namun mereka sudah mendapatkan gaji yang lumayan untuk mencukupi kehidupan bulanan. Misalnya pangkat Ajun Brigadir Polisi (Abripol) bisa mendapatkan gaji hingga hampir menyentuh 3 juta rupiah. Sedangkan Bhayangkara Dua (Bharada) bisa mendapatkan gaji hingga 2.5 jutaan rupiah per bulannya.

2. Bintara

Bintara merupakan jenjang karir kepolisian golongan II yang terdiri dari beberapa pangkat yakni Sersan Mayor Polisi, Sersan Satu Polisi, Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan masih banyak lagi. Tentu saja setiap jabatan yang didapatkan memiliki besaran gaji yang berbeda pula, karena tergantung dengan besarnya tanggung jawab.

Misalnya untuk polisi yang menjabat menjadi Ajun Inspektur Satu (Aiptu) akan mendapatkan gaji sekitar 2.4 jutaan rupiah hingga menyentuh angka lebih dari 4 jutaan rupiah per bulannya. Berbeda dengan Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang mendapatkan gaji mulai dari 2 jutaan rupiah hingga 3.4 jutaan rupiah per bulannya.

3. Perwira Pertama

Perwira pertama termasuk jenjang karir kepolisian golongan III yang terbagi menjadi 3 pangkat berbeda yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Inspektur Polisi Dua (Ipda). Meski berada di jajaran karir yang sama, ternyata ketiga pangkat tersebut mendapatkan besaran gaji polisi yang berbeda.

Pada tahun 2020 lalu, seorang yang menjabat sebagai AKP bisa mendapatkan gaji mulai dari 3 jutaan hingga menyentuh 4.7 jutaan rupiah per bulannya. Berbeda dengan Iptu yang mendapatkan gaji mulai dari 2.8 jutaan hingga 4.6 jutaan rupiah per bulannya. Sedangkan Ipda mendapatkan gaji mulai dari 2.7 jutaan rupiah hingga 4.4 jutaan rupiah per bulannya.

Baca Artikel Selanjutnya : Hanya Berbekal Gadget, Berikut Deretan Game Penghasil Uang yang Bisa Kamu Coba

4. Perwira Menengah

Gaji Polisi

Perwira menengah merupakan golongan ke IV yang terdiri dari 3 pangkat berbeda yakni Komisaris Besar (Kombes), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (Kompol). Ketiga pangkat tersebut juga memiliki peran dan tanggung jawab berbeda, sehingga gaji yang diterima pun sesuai dengan beban yang dipikulnya.

Pada tahun 2020 lalu, Kombes bisa mendapatkan gaji sekitar 3 jutaan rupiah hingga menyentuh angka 5 jutaan rupiah per bulannya. Sedangkan AKBP mendapatkan gaji mulai dari 3 jutaan rupiah hingga 5 jutaan rupiah per bulan. Berbeda dengan Kompol yang mendapatkan gaji sekitar 3 juta hingga 4.9 jutaan rupiah setiap bulannya.

5. Perwira Tinggi

Bagaimana dengan perwira tinggi yang memiliki jabatan paling tinggi di jenjang kepolisian ? Perwira tinggi sendiri dibagi menjadi 4 pangkat berbeda yakni jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen). Masing masing pangkat tersebut mendapatkan besaran gaji berbeda pula.

Jenderal Polisi mendapatkan gaji mulai dari 5 jutaan hingga hampir menyentuh angka 6 juta rupiah per bulan. Pangkat Komjen pun mendapatkan gaji yang tidak jauh berbeda dengan Jenderal Polisi, dimana mereka bisa mendapatkan gaji mulai dari 5 jutaan rupiah hingga hampir menyentuh angka 6 jutaan rupiah per bulan.

Berbeda dengan dua pangkat sebelumnya, pasalnya Irjen dan Brigjen hanya mendapatkan gaji mulai dari 3 jutaan rupiah hingga 5.4 jutaan rupiah per bulannya. Perbedaan besaran gaji polisi dari golongan yang sama tentu disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari jabatan, tugas yang dilakukan, tanggung jawab, dan lain sebagainya.

Tunjangan Untuk Para Polisi

Setiap bulannya, para anggota polisi akan mendapatkan haknya berupa gaji pokok sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan tunjangan polisi setiap bulan dengan nominal yang cukup besar dan disesuaikan dengan pangkat dari kelas jabatannya. Adanya tunjangan membantu para polisi tetap aman dan nyaman selama bekerja.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari laman resmi Polri, kelas jabatan anggota kepolisian sendiri telah diatur di Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 13 Tahun 2015 mengenai Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai yang berada di lingkungan Polri. Misalnya saja Wakapolri yang berpangkat Komjen masuk ke dalam kelas jabatan 18.

Berprofesi sebagai polisi merupakan impian dari sebagian orang. Tidak hanya terlihat keren, namun polisi memiliki tanggung jawab besar sehingga mereka harus melewati serangkaian ujian terlebih dahulu sebelum menjadi salah satu anggota kepolisian. Inilah alasan mengapa gaji polisi terbilang cukup tinggi dan dilengkapi dengan tunjangan menggiurkan untuk masa depannya.

You may also like