Reksa Dana adalah salah satu instrumen yang paling cocok untuk para pemula yang ingin mencoba berinvestasi. Dibandingkan jenis instrumen investasi lainnya, reksa dana cenderung minim resiko dan modal yang dibutuhkan untuk berinvestasi terbilang kecil.
Para investor yang akan menanamkan modalnya melalui reksa dana juga tidak perlu ragu jika masih minim pengetahuan. Sebab, dana yang diinvestasikan melalui reksa dana akan dikelola oleh manajer investasi untuk kemudian disebar ke berbagai aset keuangan misalnya pasar uang, saham maupun obligasi (surat utang).
Jenis-Jenis Reksa Dana
Reksa dana terdiri dari empat jenis yaitu reksa dana pasar uang, saham, pendapatan tetap dan juga campuran. Dan berikut penjelasannya masing-masing.
- Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)
Reksa dana jenis ini diperuntukkan bagi investor yang ingin menanamkan modal untuk jangka waktu tidak lebih dari satu tahun. Sehingga risiko reksa dana pasar uang lebih rendah dibandingkan lainnya.
Bentuknya bisa berupa sertifikat deposito, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan lain sebagainya. Tujuan dari menginvestasikan ke pasar uang yaitu untuk menjaga pemeliharaan modal serta likuiditasnya.
- Reksa Dana Saham (Equity Fund)
Jenis reksa dana saham ini adalah yang memiliki risiko paling tinggi di antara jenis reksa dana lainnya. Karena diinvestasikan ke dalam bentuk efek bersifat ekuitas yang besarnya sedikit-dikitnya 80 persen dari aktivanya.
Meskipun risikonya tinggi, tingkat pengembaliannya juga relatif paling tinggi. Jenis reksa dana ini bertujuan untuk meningkatkan harga saham dan dijadikan investasi jangka panjang.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
Reksa dana pendapatan memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan reksa dana pasar uang. Dan jenis reksa dana ini diinvestasikan ke dalam bentuk obligasi atau surat utang, sekurang-kurangnya yaitu 80 persen dari aktivanya.
Tujuan dari reksa dana pendapatan tetap adalah untuk mendapatkan tingkat pengembangan yang stabil.
- Reksa Dana Campuran (Balance Mutual Fund)
Reksa dana campuran ini berarti menginvestasikan dana yang diperoleh dari para investor ke berbagai jenis instrumen investasi. Jadi, dana investasi akan dikelola dengan cara mengkombinasikan antara dua atau lebih jenis instrumen investasi.
Misalkan menggabungkan investasi ke dalam bentuk saham dan juga obligasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan pendapatan dan harga. Reksa dana campuran memiliki tingkat risiko moderat dengan pengembalian yang lebih tinggi daripada pendapatan tetap.
Adakah Risiko Dari Berinvestasi Reksa Dana ?
Memilih reksa dana sebagai tempat untuk berinvestasi adalah keputusan yang tepat ketimbang langsung terjuan ke pasar modal. Di reksa dana, investor bisa mulai berinvestasi hanya dengan modal awal 50 ribu rupiah saja.
Tidak perlu memantau setiap saat seperti halnya saham karena sudah ada yang mengelolanya. Belum lagi, berbagai keuntungan lainnya yang diperoleh dari investasi reksa dana namun itu semua bukan tanpa risiko. Berinvestasi melalui reksa dana juga terdapat beberapa risiko yang harus diketahui, antara lain :
- Risiko Likuiditas
Risiko yang bisa terjadi ini berkaitan dengan pencairan dana di reksa dana. Terjadinya risiko likuiditas adalah ketika manajer investasi tidak tepat waktu dalam menyediakan dana untuk para investor yang ingin melakukan redemption atau pencairan. Di mana pencairan dana investasi sesuai aturan yang berlaku, paling lambat yaitu tujuh hari kerja (hari libur tidak termasuk).
- Risiko Penurunan Nilai
Harga reksa dana mengacu pada Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP). Harga reksa dana sendiri bisa mengalami fluktuatif karena adanya market risk. Penyebabnya yaitu adanya perubahan harga aset yang ada di dalamnya. Dan jika harga reksa dana sedang mengalami penurunan maka itu akan berimbas pada Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaannya.
- Risiko Ekonomi dan Politik
Perubahan kondisi ekonomi dan juga politik bisa sangat berpengaruh pada kinerja reksa dana. Penurunan harga dan nilai keuntungan bisa saja terjadi akibat kondisi ekonomi dan politik di suatu negara sedang mengalami gejolak.
- Risiko Wanprestasi
Risiko ini disebut juga risiko gagal bayar, di mana manajer investasi tidak bisa melakukan kewajibannya. Para investor tidak mendapatkan imbal hasil (kupon) dari manajer investasi karena adanya kerugian yang sedang dialami. Baik dari agen penjual reksa dana, bank kustodian, emiten yang ditunjuk oleh manajer investasi.
- Risiko Manajer Investasi
Keahlian manajer investasi dalam mengelola dana investasi para investor akan sangat mempengaruhi kinerja reksa dana. Dibutuhkan pengetahuan, pengalaman dan strategi yang tepat untuk bisa menjadi manajer investasi. Jika salah dalam pengambilan keputusan maka kemungkinan besar investor akan merugi.
Demikian artikel mengenai investasi reksa dana terkait jenis, keuntungan serta risiko yang mungkin muncul. Semoga bermanfaat.