Melakukan kredit atau membeli barang dengan cara mencicil seringkali menjadi cara saat kita memang benar membutuhkan namun juga belum memiliki dana yang cukup. Salah satu kebutuhan yang seringkali mendesak adalah kebutuhan roda empat. Bagaimana dengan kredit mobil syariah?
Sistem Kredit Syariah
Berbeda dengan kredit konvensional, sistem Kredit syariah didasarkan pada sistem bagi hasil. Sistemnya juga tidak bergantung pada suku bunga pasar. Dalam sistemnya, nasabah akan melakukan perjanjian Murabahah atau negosiasi profit dengan pihak bank.
Selain tidak bergantung dengan suku bunga pasar, dalam sistem syariah juga tidak dikenal adanya suku bunga kredit. Sistem bagi hasil ini berarti keuntungan yang akan didapatkan oleh bank atau lembaga pembiayaan akan ditetapkan di awal.
Sistem kredit syariah ini dapat memberikan keuntungan yakni dapat menghindarkan kita dari kenaikan nilai cicilan yang bisa terjadi tiba-tiba saat suku bunga perbankan melonjak. Meskipun umumnya lebih tinggi cicilannya, namun nilai cicilan akan tetap sama sepanjang tenor berjalan.
Keuntungan Kredit Mobil Syariah
Dengan menggunakan sistem syariah, ada beberapa keuntungan untuk memilih kredit mobil syariah ketimbang layanan kredit konvensional lainnya. Berikut beberapa rangkuman keuntungan dari pembelian mobil secara kredit syariah.
1. Sistem dan Dana yang Dipakai Halal
Disebut sebagai sistem syariah karena tentu saja dalam pelaksanaan cicilannya dilakukan dengan menghindari riba. Sebagai contohnya adalah dalam kredit syariah untuk cicilan kendaraan, dana yang dipakai untuk membayar mobil tersebut berasal dari sumber yang halal.
Sumbernya bisa berupa dari obligasi syariah, modal, maupun rekening tabungan. Maka dari itulah kredit mobil dengan berbasis syariah bisa lebih berkah untuk Anda.
2. Cicilan yang Lebih Aman
Keuntungan kredit syariah untuk kendaraan roda empat selain dana yang halal, adalah dari segi kredit mobil syariah juga lebih aman dari segi cicilan. Pasalnya besaran cicilannya tidak akan bertambah besar atau berkurang selama masa tenor.
Sebagai contoh, apabila telah disepakati bahwa jumlah cicilan adalah Rp 1 juta, maka cicilan berikutnya hingga tenor usai akan tetap sebesar itu. Dengan demikian Anda tidak perlu khawatir membayar lebih di kemudian hari. Hanya saja memang seringkali besaran cicilannya lebih besar.
Baca Artikel Selanjutnya :
3. Denda Yang Memberi Manfaat
Meskipun dalam sistem syariah tidak dikenal bunga kredit, namun untuk denda tetap diterapkan. Hanya saja denda yang akan ditagihkan pada Anda ketika Anda telat melakukan pembayaran lebih bermanfaat untuk sesama.
Denda yang dibayarkan akan disalurkan pada kegiatan yang bermanfaat seperti berbagi untuk fakir miskin dan anak yatim. Pihak pemberi kredit tidak akan menggunakan denda yang Anda beri.
Bagaimana? Apakah Anda tertarik untuk melakukan pembelian kendaraan roda empat dengan sistem kredit syariah? Bila iya, berikut cara yang bisa Anda ikuti.
Cara Kredit Mobil Syariah
Cara kredit mobil secara syariah dapat dilakukan berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 04 Tahun 2000 mengenai Murabahah. Berikut penjelasan mengenai ketentuannya.
- Calon pembeli aset mengajukan permohonan dan janji pembelian suatu barang atau aset kepada pemberi kredit.
- Jika pemberi kredit menerima permohonan tersebut maka pemberi kredit haruslah membeli terlebih dahulu aset yang dipesannya secara sah dengan pedagang.
- Pemberi kredit kemudian menawarkan aset tersebut kepada calon pembela, kemudian calon pembeli harus menerima atau membeli aset tersebut sesuai dengan janji permohonan yang telah disepakati. Secara hukum janji permohonan tersebut mengikat
- Dalam jual beli ini pemberi kredit diperbolehkan meminta calon pembeli untuk membayar uang muka saat menandatangani kesepakatan awal pemesanan.
- Jika calon pembeli menolak membeli barang tersebut, biaya riil dari pemberi kredit harus dibayar dari uang muka tersebut.
- Apabila nilai uang muka kurang dari kerugian yang harus ditanggung oleh pemberi kredit, pemberi kredit dapat meminta kembali sisa kerugiannya kepada calon pembeli.
- Jika uang muka memakai kontrak ‘urbun sebagai alternatif dari uang muka, maka:
-
- Bila calon pembeli memutuskan untuk membeli barang tersebut maka ia hanya tinggal membayar sisa harga.
- Bila calon pembeli batal membeli, maka uang muka menjadi milik pemberi kredit maksimal sebesar kerugian yang ditanggung oleh pemberi kredit akibat pembatalan tersebut. Apabila uang muka tidak mencukupi maka calon pembeli wajib melunasi kekurangannya.
Itulah beberapa informasi mengenai kredit mobil yang menggunakan sistem syariah. Meskipun tampak menarik, namun Anda juga perlu mempelajari setiap detailnya. Jangan sampai kredit syariah yang ditawarkan hanyalah sebuah promosi saja.
Mengingat banyaknya manfaat dan juga keuntungan dari sistem syariah untuk mendapatkan kendaraan roda empat impian Anda, sistem kredit mobil syariah wajib Anda jadikan sebagai pertimbangan baik yang dibeli merupakan mobil baru maupun bekas sekalipun.
Semoga artikel ini dapat memberi manfaat untuk kita semua tak terkecuali untuk Anda yang segera ingin memiliki kendaraan roda empat untuk keluarga. Pertimbangkan dengan baik langkah Anda.