Home Perencanaan Fungsi Dari Polis Asuransi yang Harus Kamu Ketahui

Fungsi Dari Polis Asuransi yang Harus Kamu Ketahui

by Mas Abadi

Bicara mengenai asuransi, terdapat banyak istilah istilah yang belum banyak orang ketahui. Salah satunya adalah polis asuransi yang biasanya akan kamu dengar ketika akan membeli suatu produk dari asuransi. Agar tidak merasa kebingungan ketika akan membeli suatu produk asuransi, ada baiknya kamu mempelajari terlebih dahulu mengenai polis asuransi tersebut. Polis sendiri merupakan sebuah perjanjian yang dibuat antara perusahaan asuransi dengan  kamu atau yang disebut dengan nasabah. 

Polis berisi mengenai berbagai syarat komitmen antara pihak asuransi dan nasabah  yang dibuat untuk pengalihan risiko. Untuk itu, jika kamu ingin mengetahui apa saja isi dari polis asuransi yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi kamu terlebih dahulu harus melakukan pembayaran premi asuransi. Dengan memiliki polis asuransi ini kamu akan lebih mudah untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak asuransi ketika nantinya terdapat hal hal yang tidak dipenuhi oleh pihak asuransi. 

Jadi dalam proses pembuatan polis asuransi tersebut kamu harus benar benar membacanya agar tidak ada hal hal yang dirasa memberatkan mu. Jika nantinya setelah polis asuransi tersebut sudah ditandatangani antara kedua belah pihak dan kamu merasa keberatan dimasa yang akan datang, kamu tetap tidak akan berbuat apa apa.  Nantinya pihak asuransi tidak berkewajiban memberikan ganti rugi jika kamu menuntut sesuatu diluar perjanjian tersebut.

Fungsi dari Polis Asuransi yang Harus Kamu Pahami

  • Dapat mengetahui nilai pengurangan

Fungsi pertama dari polis asuransi yang harus kamu ketahui agar tidak merasa kebingan jika akan mengurus asuransi adalah dapat mengetahui nilai pengurangan. Jadi ketika kamu membuat asuransi nantinya kamu akan diberikan polis asuransi terlebih dahulu untuk dapat kamu pelajari. Dengan melihat polis asuransi tersebut kamu dapat mengetahui nilai pengurangan yang akan kamu dapatkan nantinya.

Salah satu contoh dari nilai pengurangan dalam asuransi kesehatan adalah excess atau selisih nominal. Dengan mengetahui istilah tersebut, nantinya kamu tidak merasa kebingungan lagi jika pihak asuransi mengatakan istilah istilah tersebut. Di dalam polis asuransi tersebut juga sudah tercantum dan diatur mengenai nilai pengurangan ini, jadi kamu hanya tinggal membaca dan mempelajari nya dengan sedetail mungkin.

  • Mengetahui hak dan kewajiban

Fungsi selanjutnya yang akan kamu dapatkan dari mengenal polis asuransi adalah kamu jadi dapat mengetahui hak dan kewajiban mu atau sering disebut nasabah asuransi atau tertanggung. Kewajiban yang akan ada pada polis asuransi tersebut adalah membayarkan premi asuransi dalam rentan waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan bersama.

 Waktu yang diberikan biasanya mulai dari sebulan sekali kemudian kamu juga boleh membayar dalam waktu 3 bulan sekali atau jika kamu masih keberatan kamu bisa mengajukan pembayaran asuransi dengan rentan waktu 1 tahun sekali. Rentan waktu tersebut dapat kamu sepakati dengan pihak asuransi sesuai dengan kesanggupanmu dalam membayar. Jangan sampai nantinya kamu merasa keberatan untuk melakukan pembayaran dan malah terjadi penunggakan yang mengakibatkan penumpukan dalam pembayaran. 

Jika sudah terjadi penumpukan dengan nominal yang lumayan besar, biasanya kamu jadi malas untuk terus meneruskan pembayaran tersebut. Dan dikhawatirkan kamu akan berhenti ditengah jalan, dalam artian asuransi yang telah kamu bayarkan tersebut akan sia sia karena tidak mencapai target. 

Polis asuransi yang akan kamu dapatkan nanti biasanya berupa buku yang tebal. Karena tebalnya polis asuransi tersebut banyak nasabah yang malas untuk membaca bahkan mempelajarinya. Padahal buku polis asuransi tersebut merupakan hal  yang sangat penting untuk kamu pelajari terlebih dahulu sebelum melakukan kesepakatan dengan pihak asuransi. Karena didalamnya telah mencakup apa saja hak hak yang akan kamu dapatkan dan juga kewajiban yang harus kamu lakukan kedepannya.

  • Jaminan kedua belah pihak

Fungsi ketiga dari polis asuransi adalah sebagai jaminan antara kedua belah pihak, yaitu pihak nasabah dan pihak perusahaan asuransi. Jadi jaminan disini tidak hanya dibuat untuk para nasabah saja, pihak asuransi juga dapat membuatnya sebagai jaminan agar tidak mengalami kerugian bahkan kebangkrutan

  • Memahami skema premi asuransi

Fungsi terakhir dari polis asuransi adalah untuk memahami skema dari premi asuransi tersebut. Jadi semua yang berpeluang untuk terjadi di depan sana, baik kerugian yang besar atau kerugian yang  kecil sekalipun sudah diatur dalam polis asuransi tersebut. Jadi ketika kamu memegang polis asuransi ini kamu dapat mempelajarinya terlebih dahulu dengan sedetail mungkin. Jika didalamnya kamu merasakan hal hal yang tidak sesuai dan berpotensi untuk dapat merugikan mu, maka kamu boleh menolaknya. Jangan sampai yang tadinya  tujuanmu membuat asuransi adalah agar mempermudah hidupmu malah nanti terjadi sebaliknya. 

 

You may also like