Fungsi dan Manfaat dari Mendaftar BPJS Kesehatan
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pemerintah memiliki program layanan kesehatan sendiri yang disebut dengan BPJS kesehatan. Di mana layanan ini memang mengharuskan pesertanya untuk membayar iuran tiap bulan dengan harga yang jauh lebih murah bila dibandingkan dengan premi asuransi swasta.
Apabila kamu merupakan salah satu peserta BPJS kesehatan, maka kamu harus tahu fungsi serta manfaat dari diadakannya program layanan kesehatan milik pemerintah ini. Perlu diketahui bahwa BPJS kesehatan memiliki 3 kelas,
Yaitu kelas 1, 2 dan 3 yang mana pada masing-masing memiliki iuran yang berbeda, sehingga sebagai peserta kamu bisa memilih ingin menggunakan BPJS kesehatan pada kelas yang mana.
Fungsi dari BPJS Kesehatan
BPJS sendiri tentunya memiliki fungsi bagi para penggunanya atau peserta. Di mana salah satu fungsinya adalah untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan atau pemeriksaan. Berikut dibawah ini adalah beberapa fungsi dari BPJS yang harus diketahui :
Sebagai Pengganti Biaya Pengobatan
Fungsi pertama adalah sebagai pengganti dari biaya pengobatan, khususnya bagi mereka yang harus melakukan rawat inap pasca operasi atau karena penyakit tertentu sehingga diharuskan untuk opname.
Itu artinya ketika kamu sedang sakit dan membutuhkan pengobatan, BPJS kesehatan akan mengcover seluruh biaya yang seharusnya kamu keluarkan. Mulai pemeriksaan di Puskesmas, hingga rumah sakit. Bahkan untuk kontrol bulanan bagi pasien dengan penyakit tertentu pun bisa dilakukan menggunakan BPJS kesehatan.
Pengalihan Resiko
Setiap orang, termasuk kamu tentu tidak ingin sakit atau pada kondisi harus terbaring di rumah sakit. Namun, siapa yang bisa memprediksi kejadian di masa depan dan mengharuskan kamu melakukan perawatan yang biayanya tinggi.
Nah, fungsi kedua dari BPJS kesehatan adalah pengalihan resiko. Mempunyai asuransi kesehatan, bisa dikatakan sebagai investasi pribadi yang dapat kamu gunakan ketika sedang sakit atau mengalami kejadian tertentu dimana membuatmu harus menjalani pengobatan.
Membantu Negara
Ketika ekonomi dari suatu negara dalam keadaan baik, tentu warganya bisa menikmati hidup sejahtera dan layak. Fungsi ketika dari menjadi peserta BPJS kesehatan atau asuransi lainnya adalah membantu ekonomi negara.
Karena ketika kamu memiliki polis asuransi, khususnya kesehatan ini artinya kamu merupakan salah satu orang yang mempunyai pemikiran lebih maju selangkah untuk mempersiapkan diri ketika harus menghadapi kondisi darurat.
Memberikan Keamanan di Masa Mendatang
Siapa pun pastinya ingin mempunyai masa depan yang aman dan nyaman, khususnya pada segi kesehatan. Disinilah peran dari asuransi kesehatan yang kamu miliki, sebab BPJS kesehatan mempunyai fungsi jangka panjang walaupun ada premi yang tetap harus kamu bayar.
Namun, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bila kamu bisa memilih kelasnya dan disesuaikan dengan kemampuan finansial. Misalnya kelas I dengan biaya iuran 150 ribu, II sebesar 100 ribu dan III 35 ribu.
Walaupun saat ini kamu merasa terbebani, tapi percayalah bahwa iuran-iuran tersebut tetap akan berguna di masa mendatang. Sebab, kita sebagai manusia walau sudah menjaga tubuh sebaik mungkin, tetapi tetap bisa terserang penyakit.
Manfaat dari BPJS Kesehatan
Selain fungsi yang sudah dijelaskan di atas, BPJS kesehatan tentunya mempunyai manfaat bagi para pesertanya. Berikut adalah ulasannya :
- Manfaat pertama dari BPJS kesehatan yang bisa dinikmati oleh pesertanya adalah ketika kamu menggunakan BPJS pada faskes tingkat pertama, maka akan memperoleh pelayanan kesehatan berupa Puskesmas dan rawat jalan, praktek dokter gigi dan dokter umum, selain itu kamu juga mendapatkan fasilitas berupa laboratorium dan juga apotek.
- Selanjutnya adalah fasilitas rawat jalan di mana sebagai peserta kamu akan memperoleh manfaat yaitu rawat jalan yang bersifat pengobatan dan pencegahan misalnya seperti KB, imunisasi dan lain sebagainya.
- Berikutnya adalah rawat inap di mana ketika pada fase pertama melakukan rujukan ke salah satu rumah sakit yang dituju maka kamu bisa memperoleh akomodasi berupa rawat inap pengobatan konsultasi medis serta pemeriksaan.
- Selanjutnya adalah peserta BPJS kesehatan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang dirujuk dari faskes pertama ke rumah sakit rujukannya, di mana nantinya kamu bisa memperoleh pelayanan individu bersifat subs spesialis atau spesialis seperti rawat jalan, rawat inap atau rawat inap pada ruang perawatan khusus.
- Selanjutnya adalah pelayanan RJTL, ini merupakan layanan yang memberikan pelayanan dari mulai administrasi, pengobatan, konsultasi medis, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak UGD.
- RITL merupakan pelayanan yang diberikan oleh pihak BPJS kesehatan di mana kamu akan mendapatkan perawatan intensif dan non intensif, misalnya seperti NICU, PICU, ICCU dan ICU.
Nah demikianlah tadi beberapa informasi tentang BPJS kesehatan yang harus kamu ketahui. Bahwa memiliki asuransi kesehatan bukan berarti kamu membuang-buang uang, tetapi bisa dianggap sebagai investasi masa depan untuk kesehatan.
Bahkan saat ini pemerintah sendiri telah mewajibkan bagi seluruh warga negara mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS, karena selain untuk layanan pengobatan BPJS kesehatan dijadikan sebagai salah satu syarat ketika kamu ingin jual beli tanah dan rumah.