Home Tips Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Beserta Persyaratannya

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Beserta Persyaratannya

by admin
surat keterangan usaha

Di era pandemi seperti ini, banyak orang yang kehilangan pekerjaannya disebabkan oleh omset perusahaan yang menurun drastis. Tak jarang karyawan yang terkena imbas memilih untuk memutar otak demi mendapatkan penghasilan lainnya. Ada yang kembali melamar pekerjaan di perusahaan lain, ada pula yang memilih untuk membuka usaha secara mandiri dengan modal yang dimiliki atau yang berasal dari pinjaman. Nah, untuk anda yang ingin membuka usaha mandiri, tahukah kalau setiap membuka usaha kita juga perlu mendapatkan izin? Sayangnya masih banyak yang belum tahu apa itu izin sehingga banyak pula masyarakat yang tidak memiliki surat keterangan. Padahal surat keterangan ini memiliki banyak manfaat yang begitu besar bagi para pelaku usaha Lalu bagaimana cara mendapatkan surat keterangan usaha atau yang biasa disebut SKU itu sendiri?

Cara membuat surat keterangan usaha

Secara teknis tentu saja kita harus memiliki izin untuk mendirikan usaha. Namun beberapa orang masih ada yang belum paham dengan prosedur seperti ini atau bahkan enggan mengurusnya. Padahal sebenarnya mengurus SKU cukup mudah sebab hanya menggunakan dua syarat saja. Tapi seringkali orang masih sedikit malas mengingat ada faktor lain seperti waktu. Namun pernahkan anda berpikir jika kita memiliki SKU akan lebih mudah mengurus hal lain nantinya? Nah, simak bagaimana cara membuat surat keterangan untuk mengurus izin usaha anda beserta persyaratannya di bawah ini.

  • Siapkan dokumen pribadi

Hal yang pertama harus anda persiapkan untuk membuat SKU adalah dokumen pribadi berupa KTP dan Kartu Keluarga. Akan lebih baik kalau anda melampirkan yang asli dan juga copy serta membawa surat permohonan.

  • Ke RT dan RW untukĀ  surat pengantarĀ 

Selanjutnya adalah anda harus meminta surat pengajuan dari RT serta RW tempat anda tinggal. Nanti, RT dan RW akan memberikan surat pengantar yang anda butuhkan, di mana surat tersebut juga sudah disahkan.

  • Pengurusan surat di kantor kelurahan

Setelah mendapatkan surat pengantar dari RT atau RW, anda bisa langsung pergi ke kelurahan. Nantinya pihak petugas dari kelurahan memberikan semacam formulir yang harus anda isi. Pastikan bahwa semua isi formulir tersebut lengkap, benar serta sesuai mengingat bahwa dokumen ini sangat penting sebelum diserahkan kembali kepada petugas beserta dokumen yang tadi telah anda siapkan sebelumnya.

  • Pengajuan surat di kecamatan.

Tahap terakhir untuk mengajukan SKU adalah dengan mendatangi kantor kecamatan guna mengurus pengesahannya. Surat keterangan resmi akan diterbitkan apabila kecamatan telah memberikan stempelnya.

Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha secara Online

surat keterangan usaha

Di era globalisasi yang menuntut mobilitas semakin berkembang dengan teknologi yang lebih maju seperti sekarang, orang-orang lebih suka memanfaatkan fasilitas online sebagai pilihan untuk mendaftarkan izin usahanya. Lalu bagaimana caranya untuk mendaftarkan usaha kita secara online tanpa harus keluar rumah? Simak tahapannya berikut ini.

  1. Daftar di Website https://oss.go.id/portal/
  2. Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah kunjungi dulu laman situs https://oss.go.id/portal/ kemudian selesaikan semua tahapan pendaftaran. Ada kolom warna hijau di atas web yang harus anda klik kemudian pilih masuk atau daftar. Jika belum pernah memiliki akun, anda bisa terlebih dahulu klik pada daftar kemudian isi setiap informasi yang sudah diminta.

Setelah semua selesai, masukkanlah kode captcha yang diminta lalu pilih tombol yang ada pada bagian bawah. Setelah sudah melakukan aktivasi, maka anda akan diberi username serta password untuk selanjutnya melakukan pendaftaran SKU.

  1. Bila seluruh proses pendaftaran telah berhasil, lakukan login dengan memasukkan username dan password berikut beserta kode captcha yang sebelumnya telah diberikan.
  2. Setelah berhasil login akun situs OSS, pilihlah jenis usaha pada kolom perizinan usaha kemudian isi data-data yang dijadikan syarat atau yang diminta. Tunggulah hingga muncul halaman baru, di mana nantinya Anda akan diminta untuk melakukan pengisian data kembali.
  3. Yang terakhir setelah muncul tampilan data pemohon, isilah data secara lengkap dan benar lalu pilih tombol yang paling bawah hingga muncul data final dari pendaftaran, di mana data ini nantinya bisa dicetak yang merupakan data SKU anda.

Bagaimana? begitu mudah kita mendaftarkan usaha yang akan kita rintis bukan? memiliki surat keterangan usaha memang jadi faktor penting untuk mendukung usaha yang tengah kita jalankan. Selain mendapatkan izin usaha, surat ini juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman modal serta kredit ke bank, menjadi bukti keabsahan usaha yang kita jalankan serta menjadi salah satu syarat pengajuan NPWP loh. Untuk waktu pembuatan, setiap daerah memiliki range waktu yang berbeda-beda tergantung dari proses yang dijalankan. Untuk informasi, SKU ini umumnya berlaku selama satu tahun sejak surat tersebut disahkan. Jadi, tunggu apa lagi? segera daftarkan usaha anda agar dapat lebih mudah mengatur mobilitas dan juga memperlancar usaha yang sedang anda lakukan.

You may also like