Home Tips Cara Cek Pajak Kendaraan di Samsat Online

Cara Cek Pajak Kendaraan di Samsat Online

by admin
online Samsat

Bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan diwajibkan untuk membayarkan pajak setiap tahunnya. Hal ini sudah masuk dalam peraturan pemerintah, sehingga sebagai warga negara baik maka harus membayarnya. Untuk Anda yang ingin cek pajak kendaraan pun sekarang sangatlah mudah karena adanya online Samsat. Bahkan Anda pun bisa melakukan pembayaran pajak melalui Samsat online. Lalu bagaimana

Manfaat dan Layanan yang Ada di Online Samsat

Tentu saja adanya Samsat online ini akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat. Karena memang tujuan dari dibuatnya pengecekan online ini adalah untuk memberikan banyak kemudahan. Berikut ini adalah manfaat dari adanya Samsat online:

  1. Memudahkan masyarakat untuk mengetahui kapan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
  2. Memudahkan masyarakat untuk bisa mengetahui lebih awal jumlah dari pajak yang harus dibayarkan.
  3. Masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk membayar pajak atau mengetahui lebih detail tentang pajak kendaraan mereka.
  4. Memudahkan pihak Samsat dalam menciptakan tertib pajak di antara masyarakat.
  5. Mempermudah sistem pencatatan pajak kendaraan di seluruh daerah

Dari manfaat tersebut, maka bisa dilihat bahwa tidak hanya masyarakat saja yang mendapatkan manfaat tapi juga pihak Samsat yang akan mendapatkan kemudahan dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik. Adapun layanan yang diberikan oleh pihak Samsat online ini, berikut ini adalah layanan yang tersedia:

  • Masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan bermotor untuk mendapatkan pengesahan STNK 1 tahun.
  • Masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan tanpa perlu mengganti STNK.
  • Masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan bermotor dengan melampirkan BPKB, STNK serta KTP dengan pemilik sama.
  • Masyarakat dapat membayarkan pajak kendaraan bermotor adalah yang tidak terlambat membayarkan pajak tidak lebih dari satu tahun.
  • Masyarakat juga bisa melaporkan tentang kendaraan yang hilang, berpindah tangan karena dijual serta mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dengan berbagai pelayanan yang telah disediakan oleh Samsat online ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menangani masalah pajak kendaraan dan situasinya. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat jika memang tidak memiliki waktu.

Cara Melakukan Pengecekan Pajak dengan Online Samsat

biaya balik nama motor

Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.

Setelah mengetahui seluruh manfaat serta layanan yang ada pada Samsat online, maka selanjutnya Anda hanya perlu tahu bagimana cara untuk bisa mengecek pajak secara online. Berikut ini adalah cara untuk mengeceknya:

  • DKI Jakarta

Bagi Anda yang berdomisili di DKI Jakarta, berikut ini dalah cara untuk mengecek pajak:

  • Buka alamat situs http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB.
  • Setelah masuk, carilah menu untuk cek Nomor Plat Kendaraan Bermotor kemudian klik tombol proses.
  • Tunggulah beberapa saat, nanti Anda akan memperoleh detail pajak yang harus dibayarkan. Namun, perlu Anda ketahui bahwa data yang muncul pada website adalah pajak kendaraan pertama dan tidak termasuk pajak progresif. Bila terlambat membayarkan pajak pun tidak akan dicantumkan.
  • Jawa Barat

Bagi Anda yang berada di Jawa Barat, masih belum ada cara untuk mengecek pajak secara online. Anda bisa melakukan pengecekan pajak dengan lewat SMS. Untuk pembayaran pajak bisa dilakukan dengan menggunakan ATM, mobile banking atau ibanking. Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa membuka situs http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.

  • Jawa Timur

Jika Anda berdomisili di Jawa Timur dapat melakukan pengecekan pajak Samsat Online dengan cara berikut ini:

  • Buka situs https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb.
  • Kemudian, Anda bisa mencari menu untuk melakukan pengisian formulir dan memasukan nomor plat kendaraan.
  • Selanjutnya input kode verifikasi yang tercantum ke kolom yang tersedia dan klik tombol Cari.
  • Tunggulah sebentar, maka seluruh data tentang pembayaran pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan.
  • Jawa Tengah

Berikut ini adalah cara untuk mengecek pajak kendaraan secara online bagi Anda yang berada di Jawa Tengah:

  • Masuk ke situs resminya di http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
  • Bila sudah masuk, carilah kolom dengan keterangan Cek Nomot Plat Kendaraan dan masukkanlah sesuai dengan plat kendaraan Anda. Kemudian, tekan tombol Submit.
  • Nanti akan muncul seluruh data pajak kendaraan Anda. Namun, keterangan yang tercantum adalah pajak dasar dan tidak termasuk pajak progresif atau denda keterlambatan pembayaran pajak.
  • Yogyakarta

Untuk Anda yang berdomisili di DIY Yogyakarta, berikut ini adalah cara untuk mengecek detail pajak kendaraan yang harus dibayarkan:

  • Masuk ke alamat situs http://infonjkbdiy.com/.
  • Selanjutnya, Anda akan diminta mengisi formulir PKB. Data yang diperlukan hanyalah nomor plat kendaraan bermotor yang Anda miliki. Setelah itu tekan tombol Submit.
  • Tunggu sebentar, nanti Anda akan memperoleh seluruh keterangan pajak kendaraan milik Anda.

Anda pun bisa mengecek pajak kendaraan dengan menggunakan SMS khusus wilayah Yogyakarta. Caranya adalah dengan mengetikan DIY(spasi)Nomor Plat Kendaraan.

Sayangnya, untuk pengecekan di beberapa wilayah lain masih belum ada informasi lebih lanjut. Demikianlah penjelasan tentang cek pajak kendaraan melalui online Samsat untuk beberapa wilayah di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

You may also like