Home Tips Cara Cek KTP Online

Cara Cek KTP Online

by admin
cek KTP online

Pada saat ini, Indonesia telah menggunakan sistem E-KTP untuk pendataan penduduk di seluruh daerah. Pergantian menjadi KTP elektronik ini memiliki tujuan agar pendataan menjdi lebih sistematis dan juga lebih akurat. Tidak hanya itu saja, adanya E-KTP ini juga mencegah adanya identitas ganda. Tapi, bagaimana cara mengetahui jika KTP sudah terdaftar di pusat? Di bawah ini ada beberapa cara cek KTP online yang bisa membantu Anda.

Manfaat dari KTP dalam Kehidupan

Tapi sebelum mengetahui cara untuk mengecek KTP secara online, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu manfaat KTP dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini adalah manfaatnya:

  • Sebagai identitas diri

Manfaat pertama dari KTP adalah sebagai identitas diri yang legal. Memiliki KTP berarti Anda sudah resmi menjadi salah satu bagian Warga Negara Indonesia dan berhak mendapatkan pelayanan penuh.

  • KTP untuk memenuhi persyaratan dalam segala hal

Manfaat selanjutnya dari adanya KTP adalah untuk memenuhi syarat dalam segala hal. Semisalnya Anda ingin naik kereta ke beda provinsi, maka membutuhkan KTP untuk bisa membeli tiket. Tidak hanya itu saja, untuk keperluan seperti pinjaman, kredit rumah, bahkan pembuatan rekening pun KTP diperlukan sebagai syarat utama.

  • Tanda pengenal ketika berada di luar negeri

Memiliki KTP juga sangat bermanfaat ketika Anda berada di luar negeri. Di mana pihak pemerintah dari negeri yang dikunjungi akan tahu Anda berasal dari Indonesia. KTP adalah tanda pengenal yang sudah diakui di seluruh dunia. Sehingga sangat penting bagi WNI yang berusia 17 tahun untuk segera membuat KTP.

  • Ikut serta dalam program pemerintah

KTP juga akan membantu keikut sertaan Anda pada program-program yang dijalani pemerintah. Semisalnya adalah ketika pemilu, pendaftaran BPJS hingga pajak. Sehingga secara tidak langsung Anda telah membantu dalam proses pembangunan di Indonesia.

Dari manfaat yang sudah dijelaskan tersebut, maka sudah sangat terlihat sekali bahwa KTP mempunyai peranan penting dalam kehidupan sehari-hari bahkan kenegaraan. Jadi, bagi Anda yang belum memiliki KTP padahal usia sudah di atas 17 tahun, segeralah membuatnya.

Cara Cek KTP Online

Kartu Tanda Penduduk

Bagi Anda yang sudah membuat KTP dan masih ragu apakah NIK atau Nomor Induk Kependudukan sudah masuk database pusat atau belum, dapat menggunakan cara berikut ini:

  • Melalui situs Kemendagri

Cara pertama yang bisa Anda gunakan untuk bisa cek KTP secara online adalah melalui situs resmi Kemendagri pusat ataupun melalui Disdukcapil daerah. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Buka situs https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
  • Bila sudah carilah menu E-KTP.
  • Kemudian masukan NIK yang tertera pada E-KTP Anda.
  • Tekan tombol Cari.
  • Tunggu beberapa saat, bila KTP valid maka akan muncul seluruh keterangan KTP Anda.
  • Cek NIK dari Disdukcapil

Cara selanjutnya yang juga bisa Anda pilih untuk mengecek KTP adalah dengan melalui Disdukcapil. Ada beberapa pilihan caranya, seperti berikut ini:

  • Anda bisa mengecek KTP melalui SMS. Caranya adalah masuk ke menu pesan pada ponsel, setelah itu ketiklah format Cek#KTP#NIK. Contoh CEK#KTP#12345679891011 dan kirim ke nomor Disdukcapil yaitu 0815-3636-9999. Tunggulah beberapa saat, maka Anda akan mendapatkan balasan yang berisi keterangan NIK.
  • Bagi Anda yang tidak ingin dikenai biaya pulsa, bisa juga mengecek dengan mengirim pesan via WhatsApp nomor Disdukcapil yaitu 0815-3636-9999. Ketika saja data lengkap yang ada seperti pada KTP seperti NIK, nama, tanggal lahir, alamat, kelurahan, kecamatan dan lain sebagainya. Nanti pikah Disdukcapil akan membalas dengan mengirimkan seluruh data Anda.
  • Anda juga bisa mengecek melalui media sosial resmi Disdukcapil seperti di Facebook dengan nama Halo Dukcapil dan Twitter dengan nama @ccdukcapil. Untuk melakukan pengecekan, Anda bisa mengirim via direct message atau pesan pribadi. Jangan melalui posting, formatnya adalah berikut ini:

NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

  • Cara selanjutnya yang juga bisa Anda gunakan adalah dengan menelpon Call Centre Halo Dukcapil, nomornya adalah 1500-537. Pastikan Anda telah menyiapkan KTP, karena nanti Customer Service akan menanyakan identitas lengkap Anda.
  • Selanjutnya Anda bisa juga mengirimkan email untuk menyanyakn tentang kevalidan KTP Anda. Format pesannya adalah sebagai berikut:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Kemudian kirim ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.

  • Menggunakan Aplikasi

Cara lain yang juga dapat Anda gunakan untuk mengecek kevalidan dari NIK KTP adalah melalui aplikasi. Anda bisa mendownlod di Google PlayStore dan Appstore dengan mencari aplikasi Cek KTP ID & NIK Online. Setelah berhasil didownload, maka Anda hanya perlu mengisi NIK KTP dan klik tombol cari. Maka seluruh data E-KTP Anda akan muncul.

Demikianlah penjelasan cara cek KTP Online yang bisa Anda pilih. Bila saat di cek ternyata NIK KTP tertulis tidak valid, sebaiknya Anda segera menghubungi atau datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat atau sesuai domisili. Karena jika tidak valid, maka Anda akan kesulitan untuk bisa mengurus administrasi yang berhubungan dengan pemerintah.

You may also like