Membeli sebuah tanah dan rumah mungkin terdengar mudah, di mana kebanyakan orang hanya berpikir yang penting ada dana. Hal tersebut memang tidaklah salah, tapi ada beberapa hal lain juga yang perlu Anda perhatikan yaitu surat jual beli tanah dan rumah. Pada dasarnya jual beli tanah dan rumah adalah transaksi besar, sehingga butuh surat tersebut agar ada bukti dan tidak disalah gunakan. Lalu, bagaimana cara membuatnya? Ikuti ulasannya berikut ini.
Manfaat Surat Jual Beli Tanah dan Rumah
Pengertian dari surat jual beli untuk tanah dan rumah ialah sebuah surat perjanjian antara pembeli dan penjual yang berisi hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Dengan adanya surat ini, baik penjual dan pembeli akan mendapatkan beberapa manfaat seperti berikut ini:
- Surat jual beli ini sendiri mempunyai manfaat sebagai pengikat supaya pembeli tetap memenuhi kewajibannya.
- Surat ini juga memiliki manfaat sebagai bukti bahwa tanah dan rumah yang dijual bukanlah harta sengketa atau harta yang diwakafkan.
- Tidak hanya itu saja, surat ini pun menjadi bukti bahwa ada hak yang harus dipenuhi serta ada kewajiban yang juga harus ditepati dari kedua belah pihak.
- Sebagai bukti pembelian sebuah tanah dan rumah yang sah di mata hukum.
Syarat Membuat Surat Jual Beli Tanah dan Rumah
Setelah memahami manfaatnya, maka selanjutnya adalah mengetahui syarat apa saja yang dibutuhkan untuk membuat surat ini. Berikut ini adalah syaratnya:
- Dalam surat ini harus jelas tercantum kesepakatan yang disetujui oleh pihak dan pembeli.
- Baik pembeli dan penjual pun sudah memahami seluruh prosedur dalam urusan jual beli tanah dan rumah.
- Dalam surat juga harus dicantumkan bahwa ada hak tanah serta rumah yang diperjual belikan.
- Transaksi pembelian tanah dan rumah tidak mengandung unsur yang melanggar hukum.
Tanpa adanya syarat yang sudah disebutkan tersebut, maka bisa dikatakan surat untuk jual beli rumah dan tanah yang dibuat tidak akan sah di mata hukum.
Isi dari Surat Jual Beli Tanah serta Rumah
Sebelum membuat surat jual beli tanah serta rumah ini, Anda harus tahu isi apa saja yang perlu dituliskan pada surat ini. Berikut ini adalah isinya:
- Berisi identitas lengkap mulai dari NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan KTP dari pihak pembeli dan penjual, pekerjaan keduanya, serta alamat dari kedua belah pihak yang melakukan transaksi.
- Berisikan keterangan dari luas property yang diperjual belikan.
- Terdapat pasal yang menjelaskan apa saja hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak.
- Serta adanya tanda tangan serta materai.
Cara Membuat Surat Jual Beli Tanah dan Rumah
Apabila sudah mengenali isi apa saja yang perlu ada dalam surat jual beli ini, maka selanjutnya harus memahami bagaimana cara membuatnya. Berikut ini adalah cara untuk membuatnya:
- Siapkan dokumen
Cara pertama adalah dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk atau KTP
- Kartu Keluarga atau KK
- Surat keterangan bekerja atau profesi
- Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan atau PBB
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak
- Dan sertifikat tanah dan rumah yang diperjual belikan
Apabila tanah dan rumah merupakan warisan, maka ahli waris juga harus menyertakan surat pernyataan yang menyatakan bahwa property di jual sesuai dengan persetujuan.
- Menuliskan isi surat
Kemudian, Anda harus mengisi dengan isi surat yang telah ditetapkan. Tulisan identitas lengkap dari penjual serta pembeli. Perhatikan jangan sampai ada kesalahan penulisan baik nama dan alamat. Kemudian Anda juga harus memasukan seluruh hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.
Contohnya adalah dari luas rumah dan tanah yang dijual, alamat atau lokasi dari tanah dan rumah yang diperjual belikan, jika memang ada batas atau pembagian dalam tanah maka juga harus dituliskan dengan rinci, serta harga jual dan metode pembayaran yang dilakukan. Pada bagian ini sendiri harus ditulis dengan baik dan benar, serta jangan sampai ada kalimat yang kurang jelas.
- Melakukan transaksi
Jika sudah, maka transaksi bisa dilakukan. Pembeli pun akan membayarkan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan harga jual. Pada tahap ini, setidaknya ada saksi yang harus mendampingi pembeli. Hal ini sendiri agar tidak terjadi suatu hal yang buruk di masa depan. Peran saksi sangatlah penting, jadi siapkan saksi sebelum transaksi berlangsung.
Demikianlah penjelasan bagaimana cara membuat surat jual beli tanah dan rumah. Hal paling utama dalam surat ini adalah isi kesepakatan sudah disetujui kedua belah pihak dan tidak ada paksaan dalam pelaksanaan jual beli ini. Pastikan ada saksi serta tanda tangan harus di atas materei agar surat sah di mata hukum.