Edu Finansial – BLT UMKM atau BPUM 2023 kapan cair? Simak penjelasan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (KemenKopUKM) di sini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui KemenKopUKM sudah memberikan bantuan uang tunai atau BLT untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM atau BPUM ini diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat, melalui lembaga keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti BNI dan BRI.
Pada tahun 2020, pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp 2,4 juta, namun setahun kemudian berkurang menjadi Rp 1,2 juta.
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM
Berikut syarat untuk jadi penerima BLT UMKM atau BPUM pada tahun 2021 lalu:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.
Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM
Masyarakat yang ingin daftar jadi penerima BPUM atau BLT UMKM ini bisa datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM dengan membawa beberapa berkas sebagai berikut:
– KTP
– KK
– Bukti kepemilikan UMKM, seperti SKU, NIB, IUMK, dan lain-lain
– Formulir pendaftaran
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 lalu akan bisa cek penerima bantuan ini di likn eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Link eform.bri.co.id adalah layanan pengecekan untuk daftar penerima BLT UMKM atau BPUM yang cair di BRI, sedangkan link banpresbpum.id untuk yang cair di BNI.
Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM
Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di Eform.bri.co.id:
1. Klik e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, kamu sebagai pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Sedangkan cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di link banpresbpum.id adalah sebagai berikut:
1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Lalu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak.
Lalu, BLT UMKM atau BPUM 2023 kapan cair?
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya di Kemenkop UKM Jakarta, Senin, 26 Desember 2022 lalu dikutip dari ANTARA.
Demikianlah informasi tentang BLT UMKM atau BPUM 2023 kapan cair dan penjelasan KemenKopUKM.***