Home Tips Beginilah Cara Membuat Paspor Online Saat Pandemi

Beginilah Cara Membuat Paspor Online Saat Pandemi

by Greg Pascal
paspor online

Meskipun masih pandemi, kegiatan bepergian ke luar negeri masih tetap bisa asalkan memenuhi protokol kesehatan. Namun, prosesnya tidak akan semudah yang anda bayangkan. Anda beberapa tantangan yang harus anda hadapi. Salah satunya adalah dengan pembuatan paspor online

Hal – Hal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Membuat Paspor

Secara umum, cara pembuatan paspor online masih sama dengan pembuatan paspor offline. Namun, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum memulai membuat paspor online antara lain ;

1. Pendaftaran dilakukan pada hari Jum’at

Baik pembuatan maupun perpanjangan paspor secara online tidak bisa dilayani setiap hari. Layanan tersebut hanya dibuka pada hari jumat saja. 

Pendaftaran tersebut juga baru bisa dilakukan pada saat jam 2 siang waktu setempat. Sebelum mendaftar, pastikan juga anda telah mengunduh aplikasi layanan Paspor Online keluaran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. 

Untuk itu, supaya anda bisa mendapatkan paspor sesuai dengan tanggal yang anda inginkan, anda harus memiliki target rencana dan mengatur tanggalnya terlebih dahulu. 

2. Pembatasan Jumlah Layanan

Dikarenakan pandemi Covid-19 jumlah layanan untuk pembuatan paspor memiliki batasan. Adapun batasannya adalah sebanyak 50 orang pendaftar saja untuk satu hari. Hal tersebut dikarenakan untuk membatasi kerumunan. 

3. Menjaga protokol kesehatan

Para pengunjung yang berkunjung ke kantor imigrasi dan memiliki kepentingan untuk membuat paspor online harus bertanggung jawab untuk menjaga protokol kesehatan. 

Pengunjung diwajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki kantor. Selanjutnya, mereka juga diminta untuk menjaga jarak satu sama lain mulai dari 1 hingga 2 meter. 

Mereka juga menghimbau untuk membawa alat tulis pribadi sebagai salah satu langkah upaya untuk mencegah penyebaran virus. 

Selanjutnya, pihak kantor akan menginformasikan kepada pendaftar untuk menggunakan fasilitas pos dalam pengiriman paspor. 

Dokumen yang Anda Butuhkan Saat Membuat Paspor Online

Ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan untuk membuat paspor online, antara lain 

  1. KTP 
  2. KK 
  3. Akta kelahiran 
  4. Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi WNA yang sudah memiliki kewarganegaraan Indonesia
  5. Surat Penetapan ganti nama 

paspor online

Baca Artikel Selanjutnya :

Cara Melakukan Pendaftaran untuk Membuat Paspor Online

Setelah tau hal – hal penting terkait penyesuaian tersebut, maka anda bisa langsung melakukan pendaftaran. Berikut ini adalah tahapannya 

  1. Unduh lebih dulu aplikasi Layanan Paspor Online atau disebut APAPO yang sudah tersedia di Play Store maupun App Store. 
  2. Lakukan registrasi pada aplikasi tersebut dengan cara mengisi identitas atau data pribadi seperti nama, alamat, email, NIK, nomor HP, username , dan password. 
  3. Setelah menyelesaikan pendaftaran, anda bisa langsung mulai untuk memilih kantor imigrasi. Yang perlu anda perhatikan saat memilih kantor imigrasi adalah kuotanya yang terbatas. Maka dari itu, akan sedikit lebih sulit untuk anda mendapatkan tempat dalam waktu yang cukup dekat. Jangan lupa juga untuk mengisi data jumlah pemohon yang akan hadir ke kantor imigrasi pada tanggal yang anda pilih. 
  4. Sesudah mengisi informasi tersebut, anda akan mendapatkan kode QR yang mana berisi informasi mengenai nomor antrian digital. Simpan baik – baik kode tersebut sebagai syarat pembuatan paspor dan dibawa ke kantor imigrasi. 
  5. Selanjutnya, silahkan anda datang ke kantor migrasi pada waktu yang telah ditentukan. Pastikan juga bahwa anda telah menyiapkan persyaratan – persyaratan yang diminta atau dibutuhkan. Persyaratan – persyaratan tersebut, nantinya akan diserahkan kepada petugas imigrasi yang mana akan berguna untuk memvalidasi catatan permohonan anda. 
  6. Setelah sampai di kantor Imigrasi, lampirkan persyaratan – persyaratan yang diminta tersebut tanpa ada yang kurang. Setelah itu, akan ada sesi wawancara, pengambilan sidik jari, dan pembayaran biaya pembuatan paspor online. 
  7. Langkah terakhir, tunggu informasi pengajuan pembuatan paspor online anda hingga berhasil dicetak. Informasi tersebut akan anda dapatkan melalui SMS ke nomor ponsel yang anda daftarkan. Informasi yang diberikan biasanya berupa pemberitahuan bahwa nomor paspor anda sudah tercetak dan bisa diambil di kantor imigrasi. Biasanya, proses tersebut memakan waktu 3 – 4 hari kerja

Cara Membuat Paspor Online di Situs Resmi Imigrasi

Jika tadi adalah cara membuat paspor online di Play Store, maka kali ini kita akan mencoba membuatnya di situs resminya. Adapun caranya adalah sebagai berikut 

  1. Daftarkan diri anda di antrian.imigrasi.go.id
  2. Buat akun baru, atau masuk ke akun yang sudah anda buat sebelumnya 
  3. Selanjutnya, ikuti prosedurnya seperti cara pembuatan paspor melalui aplikasi. Jangan lupa untuk memilih lokasi, jadwal, jumlah pemohon, hingga waktu yang anda tentukan. Tunggu informasi terkait paspor anda yang berhasil dicetak. 

Itulah tata cara atau tahapan membuat paspor online di masa pandemi. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda. 

You may also like