Home Pinjaman Beda Antara Pinjaman Syariah dengan Konvensional 

Beda Antara Pinjaman Syariah dengan Konvensional 

by admin

Dunia perbankan akrab dengan pengajuan pinjaman. Setiap orang dengan ketentuannya dapat mengajukan pinjaman dengan nominal sesuai kebutuhan. Beberapa dari mereka membutuhkan dana tambahan untuk menikah, membuka bisnis, dan keperluan mendesak lainnya.

Seperti yang kita tahu secara garis besar, ada dua bentuk pinjaman yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ada pinjaman syariah dan pinjaman konvensional. Secara definisinya, pinjaman syariah dapat diakses di lembaga keuangan yang mengedepankan pinjaman sesuai dengan kaidah Islam. Beda dengan pinjaman konvensional yang berpedoman pada hukum nasional.

Sebelum kamu melakukan pinjaman, sebaiknya kamu pelajari apa saja perbedaan antara pinjaman syariah dan konvensional. Pemahaman tentang kedua pinjaman ini akan memberikan gambaran kepadamu mana yang lebih cocok untuk kamu. 

Konsep

Secara konsep, kedua pinjaman ini berbeda. Pinjaman konvensional seperti yang umum diketahui orang, memberikan pinjaman kepada debitur dengan pengembalian nominal yang sama ditambah bunga yang sudah disepakati sebelum transaksi pinjam-meminjam dilakukan. 

Pinjaman syariah lebih menekankan sistem jual beli berdasarkan margin. Istilah margin merupakan sebutan untuk tingkat profit yang ditawarkan lembaga keuangan syariah. Penawaran harga profit dari bank sudah terlebih dahulu disepakati oleh kedua belah pihak. Setelahnya, peminjam akan mengangsur sebesar kesepakatan pada jangka waktu yang sudah ditetapkan juga. 

Konsep keduanya dapat kita lihat bahwa pinjaman kredit akan melakukan pertukaran antara uang dengan uang. Sedangkan syariah menukarkan barang dengan uang. 

Angsuran

Perbedaan yang terlihat jelas adalah angsuran pinjaman. Pada pinjaman konvensional debitur akan dikenakan bunga, yang sewaktu-waktu bisa saja berubah. Artinya debitur tidak bisa menentukan setiap bulannya apakah jumlah angsuran akan tetap atau berubah. Hal ini membuat kebimbangan tersendiri bagi debitur. Jika bunga mengalami kenaikan, tentu jumlah cicilan juga berdampak. Perhitungan rencana anggaran dari debitur bisa saja meleset. 

Berbeda dengan angsuran dalam pinjaman syariah. Sejak awal tidak ada kata angsuran dengan bunga kredit. Kesepakatannya sejak proses peminjaman, peminjam sudah ditentukan berapa angsuran yang harus dibayar. Tidak ada perubahan jumlah selama proses angsuran itu. Antisipasi ini akan memudahkan peminjam agar tidak menunggak saat pembayaran.

Biaya di Luar Angsuran

Bagaimana kalau kamu terlambat membayar cicilan? Pihak lembaga keuangan konvensional akan memberlakukan biaya tambahan. Semua yang berkaitan dengan biaya sudah dijelaskan sejak awal oleh kreditur. Sejak saat itu pula, debitur menyepakati jika sewaktu-waktu debitur tidak tepat waktu mengembalikan uang. Ada dua biaya tambahan yang akan ditanggung oleh debitur. Ada bunga kredit yang memang tidak bisa dihindari dan biaya denda.

Pinjaman syariah tidak menggunakan sistem denda. Sebagai lembaga keuangan bank syariah, hal itu tidak diperbolehkan dalam Islam. Pihak bank akan menarik sejumlah uang yang kemudian akan digunakan untuk kegiatan sosial. Hal itu menunjukkan bahwa penarikan sejumlah uang itu bukan keuntungan yang diambil pihak bank, tetapi untuk tujuan yang lebih baik. 

Sistem Akad

Istilah akad tidak dikenal dalam pinjaman konvensional. Praktik yang diterapkan dalam pinjaman konvensional dapat dikategorikan dalam akad, seperti penerapan suku bunga yang didasari aturan hukum perdata dan pidana. 

Pada pinjaman syariah hal ini memang harus ada. Beberapa akad yang ada di pinjaman syariah. Seperti wadiah yang dengan tujuan untuk menitipkan barang. Ada akad mudharabah, sebuah akad yang fokus pada kerjasama dua pihak. Satu pemberi modal dan satu pihak yang mengelola modal. Lain lagi untuk akad musyarakah yang kedua belah pihaknya masing-masing memberi modal. Akad lainnya, yaitu murabahah yang fokus pada pembiayaan suatu barang yang dipesan oleh pihak pembeli untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi sebagai keuntungan. 

Risiko

Ada risiko yang bisa saja terjadi dari kedua pinjaman, baik syariah maupun konvensional. Pada bank konvensional, debitur yang tidak dapat mengembalikan uang pinjamannya akan menanggung semua risiko. Pihak bank tidak mau menanggung kerugian yang disebabkan oleh ketidaktepatan debitur dalam membayar. Pihak bank akan menyita surat berharga atau aset yang sudah jadi jaminan, di mana kedua aset itu bernilai setara dengan pinjaman. 

Beda halnya dengan pinjaman syariah. Jika peminjam tidak dapat memperoleh pengembalian uang yang harus diangsurkan ke bank, maka pihak bank juga ikut menanggung kerugian tersebut. Risiko ini lebih ringan dari pinjaman konvensional.

Kamu bisa pelajari lebih dalam apa yang membedakan pinjaman syariah dan pinjaman konvensional. Perbedaan ini berdasarkan visi misi yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk menjalankan usaha atau keperluannya. Selain bank, ada lembaga keuangan lainnya yang menawarkan pinjaman. Tetapi yang harus dipastikan adalah lembaga keuangan tersebut sudah diawasi OJK. Satu hal lagi, banyaknya bank syariah dan konvensional harus kamu pilih lebih bijak. Salah satu caranya dengan melihat transparansi yang dilakukan oleh pihak bank. 

 

You may also like