Home Perencanaan Pengertian Asuransi dan Jenis-Jenis Asuransi

Pengertian Asuransi dan Jenis-Jenis Asuransi

by Mas Abadi

Hampir semua orang sudah tak asing dengan yang namanya asuransi. Tapi sayangnya kata tersebut memiliki konotasi negatif. Khususnya bilang mendengar istilah agen asuransi, beberapa orang justru cenderung untuk menghindar. Kenyataannya banyak orang yang menghindari tanpa mengerti sepenuhnya. Lantas apa yang dimaksud dengan asuransi itu sendiri? Mari simak penjelasannya secara lengkap berikut ini.

Pengertian Asuransi

Asuransi merupakan bentuk perjanjian dari kedua belah pihak, yakni penanggung dan tertanggung, yang mana tertanggung akan membayar sejumlah iuran ke penanggung untuk memperoleh penukaran ganti rugi dari risiko finansial yang bisa terjadi di masa mendatang.                                                                                 

Di era modern saat ini, pihak penanggung ini adalah perusahaan asuransi terkait, sedangkan tertanggung merupakan nasabahnya.

Unsur-Unsur Asuransi

Asuransi mempunyai tiga unsur utama, yakni premi asuransi, klaim asuransi dan polis asuransi.

  1.       Premi Asuransi

Premi asuransi merupakan iuran yang perlu dibayar oleh pihak nasabah dalam jangka waktu yang telah disepakati. Umumnya premi dapat dibayar secara semesteran, bulanan sampai tahunan.

  1.       Plos Asuransi

Polis asuransi merupakan dokumen yang mengatur seputar perjanjian asuransi. Seperti nilai manfaat, risiko yang ditanggung, besaran premi, sampai pengecualian. Polis asuransi ini bersifat legal serta mengikat berlandaskan hukum. Bila terdapat pihak yang tidak mengikuti aturan, maka pihak lain berhak memberhentikan kerjasamanya.

  1.       Klaim Asuransi

Klaim asuransi merupakan proses pengajuan ke pihak asuransi terkait saat nasabah menghadapi risiko yang ditanggung pada polis asuransi. Bila klaim asuransi yang ada sesuai ketentuan di dalam polis, nantinya asuransi terkait akan memberi sejumlah dana sebagai bentuk ganti rugi dari risiko finansial yang terjadi pada nasabahnya.

Fungsi Asuransi

Fungsi asuransi yaitu untuk dapat membantu Anda ketika mengatasi risiko tidak terduga di dalam kehidupan. Asuransi memang tak menjamin risiko yang terjadi akan hilang, namun setidaknya Anda dapat meminimalisir bentuk kerugian yang lebih besar.

Anda harus mengingat bahwasanya fungsi asuransi bukan sebuah kepastian dimana uang Anda akan kembali dalam jumlah yang jauh lebih besar. Manfaat utama dari sistem asuransi bukan untuk memperoleh dana lebih besar, seperti halnya investasi, namun berfokus terhadap perlindungan dari risiko yang tak dapat diprediksi.

Itu berarti kata lain dari arti asuransi yakni dapat mempersiapkan suatu hal yang tak dapat Anda persiapkan. Seperti risiko jatuh sakit, risiko kecelakaan, sampai risiko kehilangan tempat pencarian nafkah utama.

Jenis-Jenis Asuransi

Terdapat banyak sekali jenis asuransi yang ada. Risiko yang dapat dilindungi oleh asuransi pun bervariasi. Dibawah ini beberapa macam jenis asuransi, antara lain:

  1.       Asuransi Kesehatan

Risiko penyakit yang dapat terjadi kepada siapapun serta biaya kesehatan terus meningkat, maka wajar bila asuransi satu ini begitu populer sebab tersedia asuransi rawat inap dan asuransi rawat jalan, dan asuransi kesehatan dalam bentuk santunan harian.

Asuransi kesehatan. Dengan risiko penyakit yang bisa terjadi pada siapapun dan biaya kesehatan yang meningkatkan, tidak heran jika jenis asuransi yang satu ini sangat populer karena ada asuransi rawat jalan dan asuransi rawat inap, serta asuransi kesehatan dengan santunan harian.

  1.       Asuransi Pendidikan

Menyimpan uang untuk dana pendidikan saat ini semakin sulit karena biayanya terus meningkat. Oleh sebab itu Anda bisa menggunakan jasa asuransi pendidikan untuk anak.

  1.       Asuransi Jiwa

Umumnya digunakan untuk melindungi terjadinya peristiwa meninggal dunia khususnya para pencari nafkah utama dalam suatu keluarga

  1.       Asuransi Rumah

Rumah merupakan salah satu hal yang dibutuhkan manusia. Bukan hanya Anda saja, namun barang yang Anda punya pun dapat mengalami risiko. Untuk itu, asuransi rumah akan menjamin kerusakan yang datang secara mendadak di rumah Anda, misalnya kemalingan, kebakaran dan sebagainya.

  1.       Asuransi Kendaraan.

Seperti halnya rumah, sebuah kendaraan juga berkemungkinan mengalami kerusakan yang tidak terduga, seperti pencurian atau risiko kecelakaan. 

  1.       Asuransi Kecelakaan

Anda juga perlu melindungi diri Anda dari terjadi risiko kecelakaan. BIla kendaraan harus diberikan perbaikan, Anda juga akan memerlukan biaya perawatan apabila kecelakaan yang terjadi cukup parah.

  1.       Asuransi Penyakit Kritis

Meski Anda mencoba untuk menjalankan pola hidup sehat, semua orang akan tetap memiliki risiko terjadinya penyakit kritis. Seperti kanker, stroke, sampai penyakit jantung. Seluruh penyakit kritis tersebut sifatnya tidak terduga. Dana untuk membayar rumah sakit pun tidaklah sedikit,oleh  sebab itu Anda memerlukan asuransi.

  1.       Asuransi Perjalanan

Umumnya jenis asuransi satu ini akan dijual bersamaan oleh tiket kendaraan yang Anda pesan. Entah itu pesawat, kapal, atau kereta, semuanya memiliki pilihan asuransi perjalanan guna memproteksi delay atau berbagai kerusakan di bagasi Anda.

Untuk jenis asuransi yang dapat dipilih pun akan bervariasi dari setiap orang. Kondisi ini disebabkan terdapat beberapa bentuk asuransi yang sedikit diutamakan, seperti asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, akan tetapi ada juga yang sifatnya sekunder, seperti kendaraan dan pendidikan.

You may also like