Home Perencanaan Sekilas Terkait Polis Asuransi

Sekilas Terkait Polis Asuransi

by Mas Abadi

Asuransi adalah suatu hal yang sangat kompleks, yang mana Anda akan memerlukan pemahaman serta pertimbangan matang sebelum memakainya. Walaupun kata asuransi sudah tidak menjadi hal yang asing di telinga masyarakat, tapi kenyataannya sampai sekarang terdapat banyak orang yang masih kurang paham seputar apa itu asuransi. Dapat dipastikan dengan pemahaman yang kurang ini akan berujung dengan turun minat masyarakat secara luas untuk memanfaatkan asuransi tersebut.

Di negara Indonesia ini, perkembangan asuransi tergolong cukup bagus, kondisi ini dapat terlihat dari bermunculannya perusahaan asuransi yang memberi layanan serta dapat terus bertahan sampai sekarang. Jumlah pengguna jasa asuransi memperlihatkan peningkatan dari masa ke masa, kesadaran orang-orang akan pentingnya memberikan perlindungan aset dan jiwa mereka terus meningkat serta membuat masyarakat memilih layanan asuransi.

Pengertian Polis Asuransi

Asuransi mempunyai banyak sekali istilah yang cukup berbeda dari yang umumnya Anda dengar. Hal tersebut tentu dapat memunculkan pemahaman yang tidak tepat dan menimbulkan berbagai asumsi yang tidak tepat. Sebelum memakai layanan asuransi, alangkah baiknya Anda sudah paham semua istilah yang ada di dalamnya, supaya tidak salah ketika menafsirkannya di masa akan datang. Jangan sampai memakai layanan asuransi tapi tidak memahami secara jelas beberapa jenis istilah yang digunakan.

Istilah yang cukup sering sampai ke telinga masyarakat yakni polis asuransi. Tidak sedikit orang yang beranggapan bahwasannya polis asuransi merupakan sejumlah uang yang disetorkan ke perusahaan asuransi terkait setiap bulannya atau premi, hal tersebut tentu tidak tepat sebab ada perbedaan pengertian yang begitu jauh antara polis asuransi dan premi asuransi.

Polis asuransi adalah bentuk bukti perjanjian secara tertulis yang dibuat oleh pihak penanggung atau perusahaan asuransi dengan nasabahnya, yang berisikan soal penjelasan semua hak serta kewajiban kedua belah pihak. Polis asuransi ini akan menjadi  bentuk bukti tertulis dalam perjanjian yang disetujui oleh pihak perusahaan asuransi serta nasabahnya.

Dengan hadirnya polis asuransi ini, tentu kedua belah pihak ini akan terikat serta mempunyai masing-masing hak dan tanggung jawab sesuai ketetapan yang telah disepakati bersama dari awal. Bisa dikatakan polis asuransi adalah aspek yang begitu penting pada layanan asuransi ini, sebab polis menjadi pelindung semua hak serta kewajiban pihak perusahaan dan nasabah.

Fungsi Polis Asuransi

Dengan mengetahui betapa pentingnya polis asuransi, sangat wajar apabila Anda perlu memahami semua hal dari isi seputar polis asuransi yang Anda punya. Kondisi ini supaya dapat menghindarkan Anda ancaman kerugian yang dapat muncul di kemudian hari karena kurangnya pemahaman terhadap keseluruhan detail dan istilah yang ada di dalam polis asuransi.

Untuk kedua belah pihak, baik perusahaan asuransi atau nasabah, polis asuransi mempunyai fungsinya masing-masing, antara lain:

Fungsi Polis untuk Nasabah, antara lain:

  •         Sebagai alat bukti tertulis akan jaminan penanggungan dari berbagai macam risiko serta ganti rugi yang mungkin saja dialami oleh pihak nasabah atau pengguna layanan asuransi tersebut, yang mana kerugian itu tertuli pada polis asuransi
  •         Sebagai bukti pembayaran dana premi yang disetorkan ke pihak perusahaan terkait sebagai pihak penanggung.
  •         Sebagai bukti paling kuat untuk menuntut pihak penanggung, bila sewaktu-waktu mereka lalai atau justru tidak mau memenuhi jaminan tanggungan yang sudah disepakati.

Fungsi Polis untuk Perusahaan Asuransi, antara lain:

  •         Sebagai tanda terima atau alat bukti premi asuransi yang sudah disetorkan ke pihak nasabah
  •         Sebagai bukti tertulis dari jaminan yang sudah diberikan ke pihak nasabah untuk pembayaran ganti rugi yang bisa saja terjadi oleh pihak nasabah.
  •         Sebagai bukti paling kuat untuk dapat menolak adanya tuntutan ganti rugi yang dilayangkan oleh pihak tertanggung, bila penyebab kerugian yang ada tidak sesuai syarat polis yang ada.

Istilah-Istilah Di Dalam Polis Asuransi

Ketika sudah mengetahui soal polis asuransi, isi serta jenis-jenisnya, Anda juga harus mengetahui makna dari beberapa istilah yang ada di bawah ini.

  1.       Klaim

Klaim merupakan tuntutan dari nasabah ke perusahaan untuk memberinya sejumlah dana ganti rugi saat tertanggung mengalami salah satu risiko yang sudah tertulis di dalam polis

  1.       Premi

Premi di dalam istilah polis asuransi yaitu pembayaran sejumlah dana sebagai pembayaran untuk pengalihan resiko tertanggung ke pihak penanggung dengan jumlah yang sudah ditentukan pihak perusahaan asuransi terkait.

  1.       Rider

Rider merupakan manfaat lainnya yang dapat Anda terima dari sebuah program asuransi. Seperti asuransi jiwa yang memberi rider dalam bentuk asuransi kesehatan.

  1.       Lapse

Arti lapsa di dalam polis asuransi yaitu pembatalan yang berujung asuransi tak dapat dicairkan. Umumnya hal tersebut disebabkan dari pembayaran sudah melewati tempo.

  1.       Uang Pertanggungan

Istilah satu ini yaitu sejumlah uang tanggung jawab dari pihak perusahaan saat nantinya nasabah mengalami risiko yang sudah tertulis di polis asuransi.

  1.       Free Looking Period

Selanjutnya free looking period yang di dalam polis merupakan jangka waktu 14 hari kedepan, yang mana nasabah bisa membatalkan perjanjian jika tidak setuju oleh klausul di dalam polis.

You may also like