Menjadi pekerja kantoran adalah harapan bagi banyak orang. Apalagi jika bisa bekerja di perusahaan bonafit dengan gaji besar yang nominalnya mencapai dua digit per bulan.
Hampir semua orang pasti ingin memiliki pekerjaan tetap untuk bisa mencukupi kebutuhan harian, terutama bagi yang sudah berkeluarga. Namun kenyataannya banyak karyawan yang masih ingin punya usaha sampingan meski sudah ada penghasilan tetap.
Sebagian karyawan menganggap punya usaha sampingan itu adalah sebuah keharusan. Ternyata bukan hanya soal finansial saja, ada banyak alasan kenapa seorang karyawan harus memiliki usaha sampingan. Apa saja itu ? Yuk, intip ulasannya di bawah ini.
Ini Dia 6 Alasan Kenapa Karyawan Wajib Punya Usaha Sampingan
Berikut beberapa alasan yang mendasari karyawan untuk punya usaha sampingan :
-
Mendapatkan Penghasilan Tambahan
Tidak semua orang yang menjadi pekerja kantoran digaji besar setiap bulannya. Mungkin saja nominalnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga, bahkan bisa jadi kurang.
Belum lagi jika gaji hanya standar UMR (Upah Minimum Regional), rasanya sulit untuk disisihkan ke tabungan. Sehingga beberapa orang tidak bisa menyiapkan dana darurat untuk masa depan karena gaji sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan memiliki usaha sampingan, kamu akan mendapatkan tambahan pemasukan. Tambahan pemasukan ini tentu akan sangat membantu kamu untuk mencukupi kebutuhan hidup setiap bulannya. Selain itu, kamu juga bisa mengalokasikan sebagiannya untuk ditabung.
-
Memperluas Networking
Ketika kamu bekerja di kantor, maka kamu akan menemui orang-orang yang sama setiap harinya. Lain halnya jika kamu punya usaha maupun pekerjaan sampingan di luar jam kerja kantor. Kamu akan bertemu dengan orang-orang baru, misalnya klien bisnis, pelanggan, dan supplier.
Hal itu tentu akan sangat menguntungkan bagi kamu kedepannya. Punya networking yang luas tidak hanya bisa meningkatkan kemampuan komunikasi. Mengenal banyak orang dengan berbagai macam latar belakang juga bisa bermanfaat bagi pengembangan usaha maupun karirmu di masa depan. Pengetahuan dan wawasanmu dalam banyak hal pun akan semakin bertambah.
-
Melakukan Pekerjaan yang Disukai
Tak sedikit karyawan yang merasa jenuh dengan pekerjaannya karena memang tidak sesuai passion yang dimiliki. Inilah kenapa karyawan harus punya usaha sampingan sehingga bisa melakukan apa yang disukainya.
Banyak pekerjaan dan usaha sampingan yang dimulai dari hobi. Misalnya, berjualan online, membuka bisnis pre order kue kering, menawarkan jasa desain, dan masih banyak lagi.
Asalkan bisa mengoptimalkan kecanggihan teknologi saat ini, kamu akan menemukan berbagai macam peluang usaha sampingan yang sesuai hobi. Perasaan jenuh dan bosan pada pekerjaan utama bisa sedikit terbayarkan dengan melakukan sesuatu yang disukai.
-
Meningkatkan Keterampilan
Alasan lainnya kenapa karyawan mesti punya usaha sampingan yaitu membuka kesempatan untuk meningkatkan keterampilan. Pada pekerjaan utama, kamu memang telah melakukan banyak tanggung jawab yang pastinya membutuhkan skill.
Tetapi dengan usaha sampingan, bukan tidak mungkin keterampilan kamu akan bertambah dan semakin meningkat. Dan bisa jadi keterampilan tersebut justru akan berpengaruh baik pada pekerjaan utama kamu.
Ketika keterampilan terus diasah, maka kamu bisa jadi makin mahir di bidang tertentu. Dengan begitu, usaha sampingan bisa semakin sukses dan kemungkinan jenjang karir kamu pun akan cemerlang.
-
Memanfaatkan Waktu Luang
Pada umumnya, karyawan kantoran bekerja selama 8 jam setiap harinya. Artinya, masih terdapat banyak waktu luang yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Belum lagi jatah libur di akhir pekan yang akan sangat disayangkan jika tidak digunakan untuk kegiatan bermanfaat dan produktif.
Nah, sebaiknya gunakan waktu luang yang kamu miliki untuk menghasilkan uang. Daripada menghabiskan waktu untuk melakukan sesuatu yang tidak penting, lebih baik milikilah side job.
Pilih usaha sampingan yang bisa dikerjakan sepulang kerja atau akhir pekan sehingga tidak akan mengganggu pekerjaan utama kamu. Atau jika memungkinkan, rekrut orang agar bisa membantu menjalankan usaha sampingan tersebut. Sebagai contoh, kamu bisa ambil paket usaha waralaba minuman kekinian dan merekrut satu pegawai untuk menjaga stand. Jadi, usaha milikmu bisa tetap berjalan sembari kamu masih bekerja di kantor.
Itulah tadi kelima alasan kenapa memiliki usaha sampingan itu wajib bagi seorang karyawan. Dan perlu diingat bahwa menjadi seorang karyawan itu berarti kamu akan selalu menggantungkan nasib pada pimpinan. Posisimu sebagai karyawan belum tentu aman terus, sekali pun kamu sudah memiliki jabatan dan gaji yang bagus.
Perusahaan sewaktu-waktu bisa saja memutus hubungan kerja sepihak atau yang biasa disebut dengan PHK. Nah, setidaknya kamu jadi lebih tenang ketika sudah memiliki usaha sampingan. Jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan menyangkut pekerjaan utama, kamu bisa tetap bertahan hidup dengan usaha sampingan.