Langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan pemeriksaan BI Checking secara daring atau online atau juga yang bisa disebut juga dengan SLIK OJK secara online dapat dikerjakan menggunakan cara atau langkah yang cukup mudah anti ribet.
Adanya layanan yang disediakan dan ditawarkan oleh pihak dari Bank Indonesia tersebut telah dipindah jadi layanan yang dimiliki oleh pihak dari OJK (otoritas jasa keuangan) secara resmi. Di sisi lain, nama yang dimiliki oleh cek Bank Indonesia yakni BI Checking Online diganti nama Di sisi lain, nama yang dimiliki oleh cek Bank Indonesia yakni BI Checking Online diganti nama Di sisi lain, nama yang dimiliki oleh cek Bank Indonesia yakni BI Checking Online diganti nama yaitu menjadi SLIK.
SLIK merupakan singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan dari otoritas jasa keuangan. Layanan yang terdapat dalam SLIK sendiri memberikan beberapa kemungkinan berupa debitur untuk bisa mengajukan permintaan mengenai informasi debitur SLIK yang bisa diakses secara daring yang berupa format iDeb.
Selain itu ada juga langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pemeriksaan. Pertama-tama lakukan langkah pemeriksaan Bank Indonesia atau BI Checking Online atau Sistem Layanan Informasi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan yakni untuk melengkapi syarat dokumen. Simak yuk!
Syarat Pemeriksaan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan secara Online
Di bawah ini merupakan beberapa ulasan singkat mengenai syarat yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa BI Checking atau yang sekarang dikenal dengan sistem layanan informasi keuangan dari OJK atau otoritas jasa keuangan Indonesia.
Syarat-syarat ini yang harus Anda siapkan saat hendak mengajukan yakni.
- Pertama, debitur personal : siapkan kartu tanda penduduk atau KTP bagi Anda para warga negara Indonesia atau bisa juga mengajukan dengan syarat menggunakan paspor untuk Anda yang seorang warga negara asing.
- Kedua bagi debitur yang merupakan Badan Usaha : siapkanlah KTP atau kartu tanda penduduk bagi Anda yang seorang warga negara Indonesia atau bisa juga menggunakan paspor apabila Anda juga bukan orang Indonesia atau warga negara asing. Kemudian juga bisa menggunakan NPWP dari badan usaha milik Anda, kemudian siapkan Akta dari pendirian atau dari adanya anggaran utama yang awal dan akhir.
Apabila syarat yang harus disiapkan tersebut sudah terpenuhi untuk dilakukan pemeriksaan untuk BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari Otoritas Jasa Keuangan secara daring. Maka, langkah selanjutnya adalah dapat dilanjutkan berdasarkan ulasan singkat di bawah ini.
Cara Memeriksa atau Cek BI Checking online atau SLIK otoritas jasa keuangan Online
Berikut di bawah ini adalah beberapa ulasan mengenai bagaimana langkah yang bisa dilakukan dengan mudah untuk memeriksa BI Checking yang sekarang sudah diganti nama dan sudah menjadi hak milik OJK dengan bertajuk SLIK atau sistem layanan informasi keuangan OJK.
Cara Memeriksa BI Checking secara daring atau sistem layanan informasi keuangan daring tahap Satu
Tahap awal yang harus dilakukan cukuplah mudah yakni,
- Anda harus membuka website atau akses website melalui alamat https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi yang bisa Anda lakukan dalam platform browser yang memudahkan Anda.
- Bisa pilih tipe dari informasi debitur dan juga pilihlah tanggal antrian yang telah disediakan.
- Pilih “lanjut”
- Selanjutnya isilah semua data-data pribadi atau data yang terdapat dalam layar yang diinginkan atau yang harus Anda isi dengan lengkap dan tidak boleh salah.
- Unggahlah gambar dan bisa juga lakukan scan dokumen yang merupakan syarat yang harus Anda penuhi untuk syarat sistem layanan informasi keuangan daring oleh OJK.
- Dan tunggulah bukti yang merupakan Registrasi Antrian SLIK Online yang akan masuk pada email Anda dengan atas nama email dari Otoritas Jasa Keuangan.
- Setelah itu, tunggu lagi Otoritas jasa keuangan akan segera verifikasi data yang telah Anda input.
- Langkah terakhir Anda mendapatkan hasil verifikasi Antrian sistem layanan informasi keuangan online selambat-lambatnya H-2 jika dihitung dari hari antrian.
Cara Memeriksa BI Checking online tahap 2
Langkah kedua yang bisa Anda ikuti akan cukup memudahkan Anda, jadi tidak perlu khawatir. Apa saja langkah keduanya, simak yuk!
- Langkah satu lakukan cetak formulir yang ada pada email yang bisa dilakukan pencetakan menjadi tiga rangkap.
- Dalam formulir lakukan tanda tangan sekaligus tiga rangkap yang telah Anda cetak.
- Lakukan pengambilan gambar atau bisa juga dilakukan scan formulir yang dapat dilakukan cetak atau pada bentuk print out serta kirimkan pada nomor akun WhatsApp resmi milik OJK.
- Pihak dari OJK akan verifikasi kelanjutan yang akan dikirimkan pada WhatsApp.
- Terakhir OJK akan mengirim Anda hasil dari iDeb SLIK online sendiri dengan melalui email Anda ketika data yang sudah Anda input telah disetujui oleh pihak dari OJK.
Terdapat catatan mengenai permintaan cek BI Checking online atau mudahnya SLIK online individu yang bisa diwakilkan oleh ahli waris Anda yang tentunya sudah memenuhi syarat yang beda.
Dokumen yang merupakan penambahan tentu saja harus dikirim ketika verifikasi gambar atau scan asli yakni Akta/Surat keterangan kematian atau Akta surat keterangan mengenai ahli waris sah Anda.
Demikian 2 tahap yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa BI Checking yang bisa Anda akses secara online. Hal itu tentu saja akan memudahkan Anda dan khususnya pada era yang serba digital seperti sekarang ini. Semoga bermanfaat!